Kompas TV nasional hukum

Peneliti ISESS Sebut Pengaruh Kekuasaan Sambo Masih Ada dalam Persidangan

Kompas.tv - 4 November 2022, 20:02 WIB
peneliti-isess-sebut-pengaruh-kekuasaan-sambo-masih-ada-dalam-persidangan
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto di Kompas Malam KOMPAS TV, Rabu (21/9/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai masih ada pengaruh kekuasaan Ferdy Sambo dalam persidangan. Persepsi yang muncul akibat persidangan tidak bisa diabaikan.

“Persepsi orang berbeda-beda, relasi kuasa tidak dipungkiri masih ada,” ujar Bambang dalam perbincangan di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (4/11/2022).

Ia tidak menampik jika Ferdy Sambo sudah diberhentikan dari kepolisian, akan tetapi hubungan kuasa masih tetap ada. Saksi-saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang Eliezer, misalnya, menunjukkan hubungan kedekatan atasan bawahan tidak bisa dibaikan karena mereka telah bersama-sama sekian lama.

Kendati demikian, ia meyakini dalam persidangan hakim akan melihat fakta-fakta hukum, sehingga fakta sosial tidak  menjadi prioritas. Terlebih para saksi dianggap sebagai pribadi yang independen dalam fakta hukumnya.

Baca Juga: Peneliti ISESS: Ada Asumsi Kasus Irjen Teddy Minahasa Efek 'Perang' Antarfaksi di Polri

“Jika kemudian ada relasi kuasa, itu kan fakta sosial yang berbeda dengan fakta hukum, walaupun tidak dipungkiri hal itu juga berpengaruh dalam persidangan, hal-hal seperti ini juga dimainkan pengacara terdakwa dan korban,” ucap Bambang.

Menurut Bambang, jaksa yang mengahdirkan saksi seharusnya menjaga keselamatan saksi dan menjaga independensinya.


 

“Ketika jaksa menghadirkan saksi yang tidak kompeten, maksudnya apa, ini fakta sosial yang menjadi catatan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: ISESS: Polisi Terlibat Jual Beli Narkoba Bukan Hal Aneh, tapi Sangat Memprihatinkan

Ia berpedapat peradilan ini menjadi cara mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Oleh karena itu, persidangan harus fokus dan objektif.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x