Kompas TV nasional hukum

Ferdy Sambo dan Putri Disebut Ingin Adopsi Bayi dari Jambi, Bibi Brigadir J Bagikan Kisahnya

Kompas.tv - 4 November 2022, 05:30 WIB
ferdy-sambo-dan-putri-disebut-ingin-adopsi-bayi-dari-jambi-bibi-brigadir-j-bagikan-kisahnya
Arsip foto terdakwa Putri Candrawathi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Alasan Putri Candrawathi sempat tak ditahan karena harus merawat anaknya yang berusia balita merembet ke persidangan. Putri diketahui tak membawa bayi itu ke Magelang. Di persidangan, terbukti bahwa bayi yang dimaksud merupakan anak adopsi.

Di sisi lain, keluarga Brigadir J menyebut Putri dan Sambo sempat ingin mengadopsi bayi dari Jambi. Rohani Simanjuntak (bibi Brigadir J) membagikan kisahnya dalam program Rosi di KOMPAS TV, Kamis (3/11/2022).

"Pernah almarhum telepon mamanya: "Ma, ada nggak keluarga kita yang punya anak bayi, karena Pak Sambo sama Bu Putri menginginkan anak bayi untuk diadopsi, untuk dibesarkan dan disekolahkan"," kata Rohani.

"Terus datang mamanya almarhum, cerita-cerita sama kami di rumah," imbuh dia.

Saat itu, keluarga Brigadir J menanggapi dengan baik. Mereka menilai hal itu bisa jadi kans untuk meningkatkan derajat keluarga.

Baca Juga: Kesaksian Kamaruddin: Misteri Pengirim Sendal Berdarah Brigadir J ke Sungai Bahar di Jambi

"Tapi nggak dapat," ujar Rohani.

"Kami bilang sama almarhum: Nggak ada (yang bayi), yang SD bisa nggak ya?" imbuh dia.

Almarhum Brigadir J lalu menanyakan kepada keluarga Sambo, disusul jawaban Brigadir J, "Oh tidak bisa. Kalau sudah besar, tidak bisa, Ma."

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Was-Was, Ada Beda Perlakuan saat Sidang Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri

Kesaksian terkait keluarga Sambo yang ingin mengadopsi bayi dari Jambi dibantah oleh Putri dalam persidangan.

"Karena almarhum sudah meninggal, jadi semua bisa dia bantah. Karena nggak ada (bukti) secara tertulis, jadi kami tak bisa membela," ujar Rohani.

"Cuma kan apa yang disampaikan almarhum saat itu, ya kami sampaikan di persidangan," tegasnya.


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x