Kompas TV entertainment selebriti

Gisel dan Nobu Sempat Jadi Tersangka, Pelapor Kini Tak Tahu Kelanjutan Kasus Video 19 Detik Itu

Kompas.tv - 3 November 2022, 18:25 WIB
gisel-dan-nobu-sempat-jadi-tersangka-pelapor-kini-tak-tahu-kelanjutan-kasus-video-19-detik-itu
Apa kabar kasus video 19 detik dengan tersangka Gisel dan Nobu? (Sumber: Kolase Instagram)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua tahun berlalu. Kasus video 19 detik yang menyeret Gisella Anastasia dan Yukinobu de Fretes alias Nobu, kini tidak jelas kelanjutannya.

Gisel dan Nobu sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2020 dan menjadi tahanan kota. Namun, kasus tersebut tak lagi terdengar kabarnya.

Pelapor kasus tersebut, pengacara Pitra Romadoni, mengaku tak tahu bagaimana kelanjutan kasus video tidak senonoh tersebut.

Pitra membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 8 November 2020. Ia melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut sehingga menjadi viral.

"Kami lakukan (pelaporan) untuk menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan-tayangan pornoaksi maupun pornografi di media sosial yang telah banyak ditonton jutaan rakyat Indonesia," kata Pitra saat itu, seperti dilansir Kompas.com.

Baca Juga: Putus dengan Wijin, Perjalanan Cinta Gisel Berantakan setelah Rekam Video Syur Bersama Nobu

Pada Kamis (3/11/2022), Pihak mengaku tidak tahu kelanjutan kasus tersebut.

"Saya tidak tahu kelanjutannya, cuma yang saya tahu penyebarnya sudah disidang dan diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” katanya, Kamis, seperti dikutip dari Tribunnews.

Dia juga sudah menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Pitra menjelaskan, tujuannya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian semata agar tindakan penyebarluasan tayangan pornografi di media sosial bisa dihentikan. 

“Saya sudah menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Terlepas hambatannya apa, polisi yang mengetahui,” jelas Pitra.

“Kita hanya berikan ada dugaan tindakan pidana begini, pihak polisi yang menjalankannya," sambungnya.

Meski tak mengetahui kelanjutan kasus video 19 detik tersebut, Pitra memastikan bahwa tidak ada pengajuan perdamaian, baik dari pelapor maupun tersangka.

"Tidak ada pengajuan itu (damai). Saya tidak kenal dia (Gisel),” pungkasnya.


Baca Juga: Potret Gading Marten dan Gisel Rayakan Natal Bersama, Netizen Berharap Rujuk

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari beredarnya video berdurasi 19 detik di media sosial pada awal November 2020 lalu. Dalam video itu, pemeran perempuan disebut mirip dengan Gisel.

Gisel sempat menampik dugaan bahwa perempuan dalam video tersebut adalah dirinya. Namun, mantan istri Gading Marten itu kemudian mengakui.

Pada 29 Desember 2020, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan kota.

Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman palingan ringan 6 bulan penjara dan paling berat 12 tahun penjara.



Sumber : Tribunnews/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x