JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara Hery Firmansyah menilai proses serah terima jenazah Brigadir J miliki hal yang janggal.
Menurut Firman seakan-akan ada pemaksaan serah terima.
Baca Juga: Tanya Bapak dan Ibu Yosua Serumah Atau Tidak, Kuasa Hukum Sambo Disoraki Hadirin Sidang
Firman mengatakan, ada dugaan dari awal pada proses peristiwa pelecehan sampai upaya menyerahkan jasad Brigadir J pada keluarganya di Jambi.
Hari ini (01/11) Ayah Brigadri J memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.