Kompas TV regional kriminal

Pria Mengaku Imam Mahdi Ditangkap di Riau, Nikahi Paksa Anak di Bawah Umur

Kompas.tv - 29 Oktober 2022, 15:34 WIB
pria-mengaku-imam-mahdi-ditangkap-di-riau-nikahi-paksa-anak-di-bawah-umur
Ilustrasi penjara. Polda Riau menangkap seorang pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi di Provinsi Riau. Selain menyebarkan ajaran menyimpang, pria yang mengaku Imam Mahdi di Riau itu menikahi paksa anak di bawah umur. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Polda Riau menangkap seorang pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi di Provinsi Riau. Pria bernama Wirdanul Arif Matra (WIR) itu ditangkap usai dilaporkan meresahkan masyarakat.

Pada Jumat (28/10/2022), setelah melakukan pengembangan kasus, polisi menangkap dua tersangka lain sehubungan kasus ini. Dua tersangka itu adalah sepasang suami-istri asal Kabupaten Kampar, Riau.

Polisi menyebut mereka berdua memaksa anaknya menikah dengan "Imam Mahdi" palsu tersebut. Ketika dinikahkan paksa, sang anak baru berusia 13 tahun.

"Anak mereka yang waktu itu tahun 2015 masih berusia 13 tahun dibujuk supaya menikah dengan WIR," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/10).


Baca Juga: Pengakuan Pimpinan Aliran Hakekok yang Ritual Mandi Telanjang Bersama, Berkomitmen dengan Imam Mahdi

Sunarto menambahkan, sepasang suami-istri itu adalah orang tua angkat korban. Awalnya, mereka membawa korban kepada Wirdanul yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan bisa menyembuhkan berbagai penyakit.

Usai dipertemukan dengan Wirdanul, korban merasa sakitnya berkurang lalu dibujuk untuk menikahinya. Namun, polisi menyampaikan bahwa pernikahan itu berlangsung menyimpang dengan lafaz nikah yang berbeda dari ajaran Islam.

"Proses nikahnya tidak ada penghulu, dan tidak sesuai dengan ajaran Islam," kata Sunarto.

Selain itu, Wirdanul disebut menyebarkan ajaran menyimpang ke masyarakat sekitarnya. Ia juga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dinikahinya dan tidak memberi nafkah kepada korban.

"Tersangka punya pengikut. Tapi yang diajarkan menyimpang dari ajaran Islam. Namun, sebagian pengikutnya sudah ada yang insaf," kata Sunarto.

Tersangka Wirdanul sendiri telah ditangkap Polda Riau sejak 6 September lalu. Penangkapan tersangka bermula dari laporan istrinya yang mengaku sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun.

Baca Juga: Ketika Irjen Ferdy Sambo Cegah Perilaku Polri Menyimpang, Kini Dirinya Tersangka Pidana Pembunuhan

 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.