Kompas TV video vod

Tak Hanya Ferdy Sambo dan Istri, Hakim Juga Tolak Eksepsi Ricky Rizal dan Kuat Ma ruf

Kompas.tv - 26 Oktober 2022, 18:40 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV – Selain menolak eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menolak eksepsi atau nota keberatan dua terdakwa lain.

Yaitu terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dalam sidang putusan sela hari ini (26/10).

Baca Juga: Sidang Obstruction of Justice, Saksi: Perekam CCTV yang Rusak Pernah Saya Pasang

Kuasa hukum Ricky Rizal Erman Umar bahkan sudah memprediksi kalau eksepsi kliennya akan ditolak.

Erman mengatakan, bakwa eksepsi yang disampaikan untuk mengimbangi opini publik.

Lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar pekan depan.

Untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sidang digelar pada hari Rabu (02/10) dengan agenda pemeriksaan saksi dari keluarga korban.

Sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan digelar bersamaan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x