Kompas TV video sinau

Cara Mudah Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api Lewat HP

Kompas.tv - 25 Oktober 2022, 21:19 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV-Pastikan memesan tiket jauh-jauh hari sebelum melakukan perjalanan.

Untuk menghindari kehabisan tiket dan hal yang tidak diinginkan, misalnya terpaksa mengubah jadwal keberangkatan.

Mengutip KAI Access, berikut cara mengubah jadwal tiket kereta api via online:

  • Masuk ke aplikasi dengan akun pemilik pemohon tiket kereta
  • Masuk menu selanjutnya dengan klik pilihan ''Tiket''
  • Lalu pilih menu kode booking yang ingin diubah jadwalnya
  • Klik pilihan ''Ubah Jadwal''
  • Pilih nama penumpang kereta yang jadwalnya ingin diubah
  • Baca seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku dan centang
  • Jika sudah, klik ''Lanjutkan''
  •  Saat berada di halaman ''Pesan Tiket'' pilih stasiun asal, tujuan, dan tanggal keberangkatan kereta
  • Kemudian, pilih ''Cari Tiket''
  • Ubah jadwal kereta sesuai keinginan dan pilih jam keberangkatan terbaru
  • Sebelum menuju tahap selanjutnya, pastikan data yang dimasukkan sudah benar
  • Baca lagi syarat dan ketentuan yang muncul, lalu lanjutkan proses mengubah jadwal
  • Pilih pembayaran, lalu tentukan juga metode pembayaran yang ingin digunakan
  • Klik ''Bayar'' dan proses melakukan pengubahan jadwal tiket kereta telah selesai

Penumpang yang tidak memesan tiket lewat KAI Access juga bisa mengubah jadwal via aplikasi ini, begini caranya:

  • Buat akun KAI Access lalu login akun
  • Pilih menu Tambahkan Tiket
  • Isi dengan kode booking jadwal tiket yang ingin diubah
  • Pilih menu Tiket kemudian lakukan seperti langkah-langkah di atas

Sebagai catatan perubahan jadwal lewat KAI Access dilakukan maksimal 3 jam sebelum keberangkatan. Kemudian kode booking sudah berstatus paid dan belum dicetak sebagai boarding pass.

Biaya perubahan tiket ini sebesar 25% dari tariff Kereta Api di luar bea pesan dengan pembulatan pada kelipatan Rp1000.

Baca Juga: Mau Selfie-Selfie di Bandara? Jangan Sembarangan, Ada Aturannya lho

Editor Video & Grafis: Dimas WPS



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x