Kompas TV nasional kesehatan

DPR: Ada Dugaan Subtitusi Bahan Baku Obat Sirup, Kemenkes dan Bea Cukai Harus Cek

Kompas.tv - 24 Oktober 2022, 17:33 WIB
dpr-ada-dugaan-subtitusi-bahan-baku-obat-sirup-kemenkes-dan-bea-cukai-harus-cek
Ilustrasi obat sirup. (Sumber: ugm.ac.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Salah satu penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak adalah dugaan industri farmasi yang mengganti bahan baku mereka. Sehingga obat sirup yang tadinya menggunakan bahan pelarut tertentu, diganti dengan zat pelarut lainnya hingga menyebabkan cemaran yang mematikan. 

Anggota Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan, pemerintah sebenarnya bisa dengan mudah mengetahui hal tersebut. Yakni dengan koordinasi antara Kementerian Kesehatan dan pihak Bea Cukai Kemenkeu, serta Kementerian Perdagangan. 

Baca Juga: Punya Industri Farmasi Besar, India Jadi 'Apotek Dunia Ketiga', Kini Terancam gegara Kasus Gambia

"Ini bisa saja substitusi produsen saat produksi obat. Kemungkinan pelarut nya yang disubstitusi," kata Charles seperti dikutip dari Program Sapa Indonesia Pagi, Senin (24/10/2022).

"Pemerintah harus bisa melakukan koordinasi linyas lembaga. Misalnya Kemenkes dengan Kemendag dan Bea Cukai, itu bisa memeriksa apakah dalam beberapa bulan terakhir ada perubahan impor yang dilakukan perusahaan farmasi, dari produsen lain di luar negeri. Itu kan sangat mudah kita bisa tahu," jelas dia. 

Baca Juga: Dugaan Kesalahan Produksi dan Pergantian Bahan Baku Obat Sirup di Kasus Gagal Ginjal Akut

Meski saat ini sedang reses, politisi PDI Perjuangan itu memastikan Parlemen tetap menjalankan fungsi pengawasan. Yakni Komisi III mengawasi Polri yang akan menyelidiki kasus ini, Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan, dan Komisi XI dengan Bea Cukai.


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.