Kompas TV nasional berita kompas tv

Dua Tersangka Penganiayaan Suporter Persija Jalani Sidang

Kompas.tv - 16 Oktober 2018, 16:20 WIB
Penulis : Yudho Priambodo | Editor : Sadryna Evanalia

Perkembangan kasus penganiayaan suporter Persija Haringga Sirla oleh suporter Persib Bandung. Pelaku menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung.

Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum, dua tersangka pengeroyokan supporter Persija yang masih di bawah umur menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bandung Senin lalu.

Pemeriksaan kembali dilakukan karena adanya penambahan pasal dari semula 170 KUHP tentang penganiayaan menjadi pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Opini

"Arch of Constantine"

24 April 2024, 20:58 WIB

Close Ads x