Kompas TV nasional kesehatan

Bertambah! Menkes Sebut Gagal Ginjal Akut Capai 241 Kasus, 133 Anak Meninggal Dunia

Kompas.tv - 21 Oktober 2022, 18:58 WIB
bertambah-menkes-sebut-gagal-ginjal-akut-capai-241-kasus-133-anak-meninggal-dunia
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers terkait kasus gagal ginjal akut di Indonesia, Jumat (21/10/2022). (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya penambahan kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

Adapun sebelumnya, tepatnya data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dilaporkan per 20 Oktober 2022, ada 208 kasus terkait gangguan ginjal akut di 20 provinsi, dan sebanyak 118 orang di antaranya meninggal dunia.

Namun sejauh ini, kata Budi, total terdata ada 241 anak yang terkena gagal ginjal akut tersebut.

Dari 241 kasus itu, lanjut Budi, sebanyak 133 orang meninggal dunia.

"Kita sudah mengidentifikasi ada 241 kasus gangguan ginjal akut atau AKI (acute kidney injury, -red) di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus," kata Budi, dalam konferensi pers, Jumat (21/10/2022).

Budi mencatat, gejala paling banyak dialami adalah oliguria (air kencing sedikit) atau anuria (tidak ada air kencing sama sekali),

Dia menuturkan, lonjakan kasus gagal ginjal akut ini terjadi di bulan Agustus, yakni naik sekitar 36 kasus.

Baca Juga: Kenali Secara Dini Gejala Gangguan Ginjal Misetrius Akut Pada Anak, Cek Selengkapnya!

"Sehingga begitu ada kenaikan, kita langsung melakukan penelitian, ini penyebabnya apa," tegasnya.

Namun, ia memastikan bahwa penyakit gangguan ginjal akut pada anak tidak ada kaitannya dengan infeksi Covid-19 maupun vaksinasi.

Terlebih, ungkap dia, umumnya gangguan ginjal akut menyerang anak dengan usia 1 hingga 5 tahun, di mana rentang usia tersebut belum menjadi target vaksinasi Covid-19.

"Apakah gara-gara vaksin? Di bawah lima tahun, belum divaksin," kata dia.

Adapun sebagai bentuk kewaspadaan, Kemenkes sebelumnya telah menginstruksikan agar seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat.

Para tenaga kesehatan juga diminta tak lagi memberikan resep obat sirop kepada pasien.

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Belum Ditetapkan sebagai KLB, Muhadjir Effendy: Masih Ditangani Menkes dan BPOM


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x