Kompas TV religi beranda islami

Pergi Beribadah Namun Dengan Cara Berutang

Kompas.tv - 22 Oktober 2022, 20:00 WIB
Penulis : Krisna Aditomo

KOMPASTV - Diantara Syarat berangkat haji maupun umrah adalah istitha’ah atau adanya kemampuan untuk menunaikannya. Kemampuan tidak sebatas fisik, mampu secara finansial tanpa ngutang juga penting.

Banyaknya program dari lembaga jasa keuangan membuat masyarakat ketika berhaji atau umroh mengambil utang. Apakah dapat dikategorikan sebagai orang yang mampu jika seorang yang berhutang untuk berangkat haji atau umroh?

Jika ada seseorang tidak bisa sampai ke Mekah kecuali dengan cara berhutang, sedangkan ia sebenarnya tidak mampu membayarnya, maka dalam konteks ini ia tidak wajib haji. Ini adalah pandangan yang telah disepakati para ulama.

Berbeda ketika orang tersebut mampu membayar utangnya, maka ia dikategorikan sebagai orang yang mampu. Karenanya ia wajib melaksanakan haji meskipun dengan cara berhutang. Sebab, kemampuan dia untuk membayar hutang menyebabkan ia dianggap sebagai orang yang sudah istitha’ah memiliki kemampuan.  



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x