Kompas TV video vod

Jaksa Penuntut Umum Tolak Seluruh Eksepsi Hingga Penangguhan Penahanan Putri Candrawathi

Kompas.tv - 20 Oktober 2022, 16:26 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum pada hari ini, Kamis 20 Oktober 2022 meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh pihak Putri Candrawathi.

Jaksa Penuntut Umum Erna Normawati yang membacakan tanggapan eksepsi Putri Candrawathi meminta sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua  tetap dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum atau JPU meminta Putri Candrawathi tetap ditahan.

Baca Juga: Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Lanjutan untuk AKP Irfan Widyanto Digelar Pekan Depan!

 

----

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live  agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV  di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.