Kompas TV nasional sosial

Pj Gubernur Heru Sebut Warga Lebih Puas Jika Bisa Mengadu Langsung ke Balai Kota Jakarta

Kompas.tv - 20 Oktober 2022, 14:34 WIB
pj-gubernur-heru-sebut-warga-lebih-puas-jika-bisa-mengadu-langsung-ke-balai-kota-jakarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan warga lebih puas jika membuat laporan secara langsung. (Sumber: Kompas.com )
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Meja pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta sudah 3 hari dibuka kembali oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Posko pengaduan itu mulai ada sejak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi gubernur.

Namun di masa Gubernur Anies Baswedan, warga diarahkan untuk mengadu ke kantor kecamatan saja atau melalui aplikasi Jaki.

Heru menilai, masyarakat yang mengadukan masalah secara langsung ke Balai Kota DKI Jakarta merasa puas dengan adanya layanan tersebut, karena bisa menjelaskan secara langsung permasalahan yang mereka alami.

"Kan ada berkas yang banyak, perlu ada penjelasan dari mereka (masyarakat) ke pihak petugas yang ditunjuk (Pemprov DKI)," kata Heru di Balai Kota DKI, seperti dikutip dari Antara, Kamis (20/10/2022).

"Itu mereka (masyarakat) lebih puas," tambahnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jakarta Heru Sebut Renovasi Masjid JIC akan Dilanjutkan, Tambahan Anggaran Dibahas

Heru mengingatkan aplikasi Jaki tetap bisa digunakan bagi masyarakat yang ingin mengadu. Heru yakin adanya 2 kanal aduan masyarakat ini justru berdampak baik.

"Buktinya mereka (warga) mengadu. Efektif enggak efektif, masing-masing personal (yang melapor)," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengapresiasi langkah Heru mengembalikan sistem pengaduan melalui posko di Balai Kota DKI.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejatinya sudah memiliki wadah bagi masyarakat menyampaikan aspirasinya, yakni musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Sementara itu, DPRD memiliki wadah serupa bernama reses. Namun, musrenbang dan reses hanya dilakukan dalam waktu tertentu, sehingga masih banyak aspirasi dan keluhan warga yang belum terserap.



Sumber : Kompas.om


BERITA LAINNYA



Close Ads x