Kompas TV video vod

Tersandung Kasus Narkoba, LKAAM Sumbar Tegaskan Tidak Cabut Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa

Kompas.tv - 17 Oktober 2022, 09:08 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

PADANG, KOMPAS.TV - Menjawab gonjang-ganjing terkait pencabutan gelar kehormatan adat Irjen Teddy Minahasa disela kasus hukum yang menjeratnya, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara.

LKAAM Sumbar menegaskan tidak ada pencabutan gelar kehormatan adat yang telah diberikan kepada Irjen Teddy Minahasa.

Ketua LKAAM Fauzi Bahar mengatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“tentang kejadian yang menimpa beliau (Irjen Teddy Minahasa) itu di luar jangkauan kita dan ini kita hormati proses hukum, prasangka tak bersalahanya, praduga tak bersalahnya tetap menjadi ukuran oleh kita, dari itu tidak ada pencabutan gelar itu,” kata Fauzi, Sabtu (15/10).

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Narkoba Hari Ini

Lebih lanjut, Fauzi menjelaskan kebijakan akan diambil dengan kembali menggelar rapat dengan tokoh adat Minangkabau, jika kasus yang menjerat Teddy telah berkekuatan hukum tetap.

“iya karena ini dirapatkan di LKAAM mari nanti akan saya rapatkan lagi di LKAAM untuk duduk mamak semua untuk mengambil keputusan,” ujarnya.

Pada 16 Juni 2022 lalu, Irjen Teddy Minahasa diberikan gelar Tuangku Bandaro Alam Sati, sedangkan untuk istrinya Puti Sibadayu.

Pemberian gelar kehormatan adat ini karena tokoh adat menilai Teddy berhasilnya menyelamatkan anak kemenakan di Sumatera Barat dengan vaksinasi.

Video Editor: Bara Bima



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.