Kompas TV nasional hukum

Mahfud MD sebut Perwira Tinggi Polri Terlibat Jual Beli Narkoba tak Bisa Dianggap Remeh

Kompas.tv - 16 Oktober 2022, 09:38 WIB
mahfud-md-sebut-perwira-tinggi-polri-terlibat-jual-beli-narkoba-tak-bisa-dianggap-remeh
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut keterlibatan perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jual beli narkoba tidak bisa dianggap remeh. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyebut keterlibatan perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jual beli narkoba tidak bisa dianggap remeh.

Pernyataan Mahfud tersebut disampaikan menjawab pertanyaan wartawan tentang kasus yang menyeret nama Irjen Pol Teddy Minahasa.

“Keterlibatan Perwira tinggi Polri dalam jual beli narkotika tidak bisa dianggap remeh, apalagi Irjen Teddy telah dicalonkan menjadi Kapolda Jawa Timur,” tuturnya, Sabtu (15/10/2022), dikutip dari Kompas Pagi di Kompas TV, Minggu (16/10/2022).

Mahfud juga meminta agar Polri melakukan konsolidasi internal serta menghilangkan friksi-friksi yang ada di tubuh institusi tersebut.

“Konsolidasi internal, hilangkan friksi-friksi.”

Baca Juga: Polri Tunda Pemeriksaan hingga Senin, Irjen Teddy Minahasa Minta Gunakan Kuasa Hukum Pribadi

“Sudahlah, sekarang mulai semua bersatu di dalam perbedaan masa lalu, sekarang bersatu ke masa depan,” lanjutnya.

Ia menegaskan, hal itu penting untuk dilakukan jika Polri mau menjadi lebih bagus ke depannya.

“Itu kalau Polri mau bagus, kalau enggak, ya susah,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga merestui penyisihan lima kilogram barang bukti narkoba jenis sabu dengan tawas oleh mantan Kapolres Bukittinggi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x