Kompas TV nasional peristiwa

TPF Aremania: Tragedi Kanjuruhan Bukan Kerusuhan, tapi Tindak Kekerasan Berlebihan secara Sistematis

Kompas.tv - 16 Oktober 2022, 02:05 WIB
tpf-aremania-tragedi-kanjuruhan-bukan-kerusuhan-tapi-tindak-kekerasan-berlebihan-secara-sistematis
Ilustrasi. Aparat menembakkan gas air mata ke arah suporter saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022). (Sumber: Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

MALANG, KOMPAS.TV - Tim pencari fakta (TPF) yang dibentuk Aremania menemukan bahwa Tragedi Kanjuruhan tidak layak disebut sebagai kerusuhan, tetapi tindak kekerasan berlebihan yang dilakukan secara sengaja oleh aparat polisi dan TNI secara terstruktur dan sistematis sesuai rantai komando. TPF Aremania pun menyebut peristiwa tragis itu sebagai pembunuhan massal menggunakan gas air mata polisi.

"Bahwa bentuk tindak kekerasan yang paling mematikan adalah penembakan gas air mata oleh personel Brimob dan Sabhara yang diduga kuat di bawah perintah perwira di lapangan dan sepatutnya diduga di bawah kontrol perwira tertinggi di wilayah Polda Jatim," demikian rilis TPF Aremania yang diterima Kompas TV, Jumat (14/10/2022).

Menurut TPF Aremania, terdapat 11 kali tembakan gas air mata yang dilakukan tujuh personel berbeda di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober lalu. Tindak penembakan ini kemudian memicu kekacauan yang merenggut 132 nyawa dan melukai ratusan lainnya.

Baca Juga: TPF Aremania Sebut Pihak Keamanan Sudah Diperingatkan soal Larangan Penggunaan Gas Air Mata

Sebelum partai Arema vs Persebaya, TPF menyebut telah terjadi rapat koordinasi sebanyak empat kali antara panitia pelaksana, manajemen Arema FC, komunitas Aremania, kepolisian, dan pihak-pihak terkait. Dalam rapat itu, telah disepakati bahwa aparat keamanan tidak menggunakan gas air mata.

Aparat juga menyebut sepakat untuk tidak melakukan tindak represif atau kekerasan terhadap suporter Arema. Sebaliknya, pihak suporter berkomitmen untuk tidak melakukan aksi sweeping terhadap kendaraan plat L.

Akan tetapi, TPF menemukan bahwa personel Brimob dan sejumlah personel Sabhara Polres Malang dipersenjatai gas air mata sejak awal. 

"Personel Brimob diduga menggunakan multi-smoke projectile yang satu selongsong bisa meletuskan sampai lima proyektil, dan personel Sabhara diduga menggunakan gas air mata single amunisi," tulis TPF Aremania.

TPF menyebut suporter yang turun ke lapangan usai pertandingan sebagai "tradisi yang sudah biasa dilakukan". Namun, hal ini justru direspons aparat keamanan dengan tindak kekerasan dan tembakan gas air mata.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x