Melihat kondisi Indonesia yang berada di lokasi rawan bencana pemerintah akan meluncurkan asuransi risiko bencana. Pemerintah beranggapan anggaran negara belum bisa diandalkan sepenuhnya dalam menghadapi risiko bencana.
Menurut rencana Pemerintah Indonesia akan mulai mengasuransikan semua infrastruktur milik negara termasuk gedung-gedung perkantoran dan infrastruktur lain yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Data dari Kementerian Keuangan menyebut sejak 2004 hingga 2013 pemerintah sudah menggelontorkan dana sekitar Rp127 triliun hanya untuk pembiayaan risiko bencana.
Pemerintah sedang menyiapkan peta jalan mengenai pembiayaan dan asuransi risiko bencana baik untuk jangka pendek dan jangka panjang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.