Kompas TV nasional peristiwa

Ahli soal Ferdy Sambo Perintah Hajar Brigadir J: Kalau Benar, RR Tidak Menolak karena Bukan Membunuh

Kompas.tv - 14 Oktober 2022, 12:19 WIB
ahli-soal-ferdy-sambo-perintah-hajar-brigadir-j-kalau-benar-rr-tidak-menolak-karena-bukan-membunuh
Reza Indragiri soroti pernyataan Febri Diansyah, penasihat hukum Ferdy Sambo yang mengatakan kliennya memerintah Bharada E untuk menghajar Brigadir J bukan menembak. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Psikologi Forensik Reza Indragiri soroti pernyataan Febri Diansyah, penasihat hukum Ferdy Sambo yang mengatakan kliennya memerintah Bharada E untuk menghajar Brigadir J bukan menembak.

Menurut Reza, jika memang perintah Ferdy Sambo menghajar yang sifatnya penganiayaan tidak menyebabkan kematian Brigadir J, tentu Bripka Ricky Rizal tidak akan menolak.

Demikian Psikologi Forensik Reza Indragiri dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (14/10/2022).

“Mari kita ingat kembali beberapa kode peristiwa yang terekspos ke publik, pertama bahwa sebelum E (Bharada E) mengambil peran sebagai eksekutor FS dikabarkan terlebih dahulu membujuk RR, sekarang kita bisa bayangkan kalau “hajar” itu sifatnya hanya penganiayaan yang tidak mengakibatkan sampai meninggal dunia, perkiraan saya RR tidak akan menolak tugas itu, kalau tugasnya bukan untuk membunuh,” kata Reza.

Baca Juga: Terungkap, Putri Candrawathi Sempat Tinggalkan Ferdy Sambo usai Picu Emosi soal Peristiwa Magelang

“Karena kemudian mengelaknya RR dari misi tersebut adalah dengan kalimat yang menurut saya alasannya dramastis, bahwa dia tidak cukup kuat, tidak cukup mental dan seterusnya dan seterusnya, dan saya pikir bukan merupakan pola respons yang alami untuk disampaikan oleh seorang polisi.”


 

Lebih lanjut, Reza juga mencermati soal keberadaan senjata pada kasus tertembaknya Brigadir J.

“Rasanya ya, ini subyektif, kalau aksi tersebut hanya sebatas menganiaya maka tidak aka nada penggunaan senjata api, tidak ada penyerahan senjata api dari satu pihak ke pihak lain,” ujar Reza.

“Adanya senjata api lebih selaras dengan kata tembak woy tembak daripada senjata api, lalu instruksi adalah hajar, kalau hajar sekali lagi dimaknai sebatas sebagai penganiayaan.”

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Akui Ada Kekeliruan usai Brigadir J Tewas, Febri Diansyah: Ini Fase Kegelapan

Logika Reza, jika memang tujuan Ferdy Sambo hanya menganiaya atau menghajar Brigadir J dengan dasar emosi istrinya dilecehkan, tidak akan terasa sulit dilakukannya sendiri.

“Kalau sebatas untuk menganiaya, sebatas untuk menyakiti, tampaknya seorang jenderal bintang 2 terlebih kalau dilatarbelakangi dengan emosi yang sedemikian meluap-luap sepertinya tidak akan terlalu sulit untuk melakukan aksi hajar itu dengan tangannya sendiri,” ucap Reza.

Sebelumnya, Pengacara Keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah membantah kliennya memberi perintah Bharada Richard Eliezer untuk menembak Ferdy Sambo.

Baca Juga: Martin Anggap Janggal Ferdy Sambo: Main Badminton Tidak Bawa Raket, Tapi Sarung Tangan dan HS Yosua

Febri menuturkan perintah yang disampaikan kliennya kepada Bharada E adalah untuk menghajar Brigadir J bukan menembak.

“Ada perintah FS saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, hajar chard, namun yang terjadi penembakkan saat itu,” ungkap Febri Diansyah, Rabu (12/10/2022).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x