Kompas TV nasional peristiwa

Ferdy Sambo Tuding Bharada E Salah Jalankan Perintah, Ronny: Masa Tembak Brigadir J karena Iseng

Kompas.tv - 13 Oktober 2022, 11:04 WIB
ferdy-sambo-tuding-bharada-e-salah-jalankan-perintah-ronny-masa-tembak-brigadir-j-karena-iseng
Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan kliennya tidak punya masalah dengan Brigadir J. (Sumber: Tangkapan layar tayangan Breaking News KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan kliennya tidak punya masalah dengan Brigadir J.

Itu berarti, kata dia, kliennya tidak memiliki motif untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J kecuali atas perintah Ferdy Sambo.

Demikian Ronny Talapessy merespons pernyataan Febri Diansyah soal Ferdy Sambo yang disebut hanya memerintah Bharada E untuk hajar Brigadir J di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (13/10/2022).

“Dia (Bharada E) tidak punya dasar, dia tidak punya niat, ingat ya bahwa dia dengan almarhum itu adalah teman yang tidak punya masalah gitu mereka 1 bulan ini satu kamar tidur,” kata Ronny.

“Jadi tidak ada masalah, terus alasannya apa, masa alasan mau nembak itu cuma karena iseng-iseng.”

Baca Juga: Kejujuran Bharada E Disoroti Pihak Sambo, Ronny: Kalau Flash Back, Publik Tahu yang Jujur dan Tidak

Ronny lebih lanjut pun menekankan kepada pihak Ferdy Sambo untuk tidak melimpahkan kesalahan hanya pada kliennya.

“Coba kalau kita mengembalikan posisi bahwa FS adalah Richard Eliezer dan Richard Eliezer adalah FS, ketika menerima perintah itu seperti apa, coba kita mengembalikan situasi,” ujar Ronny.

“Janganlah orang kecil seperti ini, orang yang tidak mampu, saksi yang paling lemah, terus membuat kalian, membuat bahwa semua kesalahan harus ditimpakan kepada dia (Bharada E).”

Dalam keterangannya, Ronny berharap semua pihak benar-beanr ikut mengawasi proses penegakan hukum kasus ini.

Sehingga hasil putusan dari kasus ini benar-benar mewakili rasa keadilan dari keluarga korban, masyarakat, dan lembaga negara yang sudah sejauh ini bekerja mengawasi kasus ini.

Baca Juga: Pengacara Bharada E Jawab Manuver Ferdy Sambo: Publik Jangan Dikecoh Lagi, Buktikan di Persidangan

“Jangan sampai tercederai oleh oknum-oknum yang coba untuk mengganggu proses penegakan hukum ini,” kata Ronny.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x