Kompas TV nasional hukum

Pengacara Bharada E akan Minta Hakim Bersidang di TKP jika Saksi Sebut FS Tak Tembak Yosua

Kompas.tv - 13 Oktober 2022, 05:15 WIB
pengacara-bharada-e-akan-minta-hakim-bersidang-di-tkp-jika-saksi-sebut-fs-tak-tembak-yosua
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, akan meminta hakim bersidang di lokasi kejadian jika ada saksi yang sebut Sambo tidak tembak Yosua. (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, akan meminta hakim bersidang di tempat kejadian perkara (TKP) jika ada saksi yang sebut Ferdy Sambo tidak menembak Yosua.

Penjelasan Rony tersebut disampaikan dalam dialog di acara Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (12/10/2022).

Menurut Ronny, pihaknya sudah memikirkan strategi yang akan disampaikan dan dilakukan dalam sidang kasus itu.

“Kita sudah punya strategi. Contohnya, kalau ada saksi yang menyampaikan bahwa tidak melihat Saudara FS menembak, ya kita akan minta pada majelis hakim silakan kalau perlu kita sidang di tempat (TKP), karena hakim akan melihat secara langsung peristiwanya tersebut,” urainya.

Baca Juga: Febri Diansyah: Siapa yang Melakukan Pembunuhan Brigadir J, Dia Harus Bertanggung Jawab secara Hukum

Ia menambahkan, menurutnya, sangat tidak mungkin jika saksi lain pada kasus itu menyampaikan mereka tidak melihat Ferdy Sambo menembak.

Terlebih, kliennya selama ini konsisten menyebut bahwa Ferdy Sambo yang memerintahkan dirinya menembak, dan turut menembak.

“Betul, memerintah dan menembak.”

Ronny juga menjelaskan, keterangan saksi terhadap terdakwa lain diatur dalam Pasal 185 ayat 6 KUHP.


 

Selain itu, juga akan dilakukan persesuaian antara saksi dengan saksi lain dan persesuaian saksi dengan alat bukti yang lainnya.

“Kami yakin bahwa dalam pemeriksaan ini tentu penyidik juga punya alat bukti lainnya.”

“Nah, bagaimana keyakinan hakim ini? Nanti kita sampaikan, kita akan berusaha untuk meyakinkan hakim juga ya. Kan tentunya hakim juga punya strategi, bagaimana melihat perkara ini,” tambahnya.

Bahkan, lanjut Ronny, jika nantinya ada saksi lain yang  menarik keterangan dalam BAP, atau memberi keterangan berbeda dengan BAP, hakim akan melihat dan mencatat.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Ferdy Sambo Panik Bharada E Tembak Brigadir J, Lalu Lahirlah Skenario Tembak Menembak

“Ini akan menjdai pertimbangan hakim juga bahwa saksi terhadap tersangka yang lain juga tidak konsisten.”

“Tapi, dalam hal ini, bahwa Richard Eliezer, dari awal pasca dia menyatakan yang sesungguhnya, dia tidak berubah, dia konsisten,” tegasnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x