Kompas TV video vod

Istri dan Anak Lukas Enembe Tolak Jadi Saksi di KPK Soal Dugaan Gratifikasi Rp 1 Miliar

Selasa, 11 Oktober 2022 | 07:55 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak kunjung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kini, giliran istri dan anak Enembe menolak untuk dimintai keterangan oleh KPK soal kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang menjerat Enembe.

Baca Juga: Misteri Sumber Kekayaan Lukas Enembe, MAKI: Bukan dari Tambang Emas

Tim kuasa hukum istri dan anak Lukas Enembe memberikan surat penolakan menjadi saksi ke kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin pagi.

Yulce Wenda selaku istri Enembe, serta Astract Bona Timoramo selaku anak Enembe menolak menjadi saksi dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Keduanya beralasan tidak mengetahui hal-hal yang terkait dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x