Kompas TV nasional hukum

Pengacara Bharada E akan Hadirkan Ahli dan Akademisi dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kompas.tv - 10 Oktober 2022, 04:05 WIB
pengacara-bharada-e-akan-hadirkan-ahli-dan-akademisi-dalam-sidang-kasus-pembunuhan-brigadir-j
Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendatangkan ahli dan akademisi di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Minggu (9/10). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy, berjanji akan mengundang ahli dan akademisi di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Kami siapkah ahli yang secara profesional, kemudian akademisi yang terpanggil secara kemanusiaan untuk membantu Bharada E. Ada beberapa ahli yang membantu kami di persidangan," ujar Ronny di Kompas Petang, KOMPAS TV, Minggu (9/10/2022).

Sebagai kuasa hukum, ia juga mengaku menyiapkan beberapa strategi di pengadilan untuk membela Bharada E dari sangkaan pasal pembunuhan berencana.

"Kami melihat bahwa yang disangkakan itu adalah Pasal 338 dan 340 (KUHP -red), di situ sudah sangat jelas 'dengan sengaja', kalau 'dengan sengaja' berarti mengetahui atau menghendaki," ujarnya.

Sedangkan Bharada E, kata Ronny, hanya melaksanakan perintah dari atasannya, Ferdy Sambo untuk menembak Yosua,

"Dalam proses pemeriksaan, pendampingan saya dengan klien saya Bharada E, tidak terbukti kalau klien saya ini mengetahui apa yang terjadi, dia hanya melaksanakan perintah," jelasnya.

Baca Juga: Tim Pengacara Keluarga Ferdy Sambo Siap Hadapi Kejutan Bripka RR dan Bharada E di Persidangan

Namun, ia tak mengelak fakta bahwa kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua.

"Kalau perbuatan kami tidak mengelak. Betul (Bharade E) melakukan itu, tetapi kan ada sebab dan akibatnya," ujarnya.

"Bayangkan saja kalau pangkat paling rendah, tingkat paling rendah bharada berhadapan dengan jenderal saat itu," imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa upaya pembelaan terhadap Bharada E akan dilakukan secara maksimal.

"Kami melihat bahwa Bharada E ini sepanjang proses penyidikan ini kooperatif, dan poin yang pertama, yang membuat kita melihat bahwa dia kooperatif dan konsisten karena ikut didampingi juga oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) ya," jelasnya Ronny.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x