Kompas TV bisnis kebijakan

Ribuan Mobil Dinas Akan Diganti Mobil Listrik, padahal Banyak Ruginya Dibanding Mobil BBM

Kompas.tv - 7 Oktober 2022, 08:09 WIB
ribuan-mobil-dinas-akan-diganti-mobil-listrik-padahal-banyak-ruginya-dibanding-mobil-bbm
Mobil listrik buatan Hyundai. Pemerintah akan mengganti 189.803 unit mobil dinas dengan mobil listrik secara bertahap. (Sumber: Twitter @jokowi)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengharapkan langkah konkret instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, untuk menggunakan kendaraan listrik. Hal itu seiring dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Menurut Budi, pihaknya sudah lebih dulu mengimplementasikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas sejak tahun 2021 sebelum adanya Inpres no. 7 tahun 2022.

“Inpres no 7 ini perlu ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga dan juga Pemda, sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan langkah-langkah konkret dan strategis, untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di instansinya masing-masing,” kata Menhub seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/10/2022).

Budi menyampaikan, untuk mendorong implementasi kendaraan listrik, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan peta jalan (roadmap) KBLBB. Dalam roadmap itu, ditargetkan pada 2030 semakin banyak kendaraan beralih ke kendaraan listrik.

"Kebijakan roadmap KBLBB, baik untuk kendaraan operasional pemerintah dan angkutan jalan telah ditetapkan dari tahun 2021 sampai 2030, yang dikoordinatori oleh Kemenkomarves,” ucapnya.

Baca Juga: Profil Pandu Sjahrir, Keponakan Luhut yang Ingin Pasok 2 Juta Motor Listrik di RI, Siapa Dia?

Kemenhub juga mendorong penggunaan angkutan umum menggunakan kendaraan listrik melalui skema buy the service (BTS), termasuk dalam event internasional KTT G20 di Bali pada bulan November tahun ini.


 

“Tahun depan akan kita terapkan bus listrik dengan skema BTS di Surabaya dan Bandung,” ujarnya. 11
Kemenhub mencatat per 3 Oktober 2022 telah terdapat sebanyak 28.188 unit kendaraan listrik berdasarkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang terbit.

Kendaraan tersebut terdiri dari 22.942 unit kendaraan roda dua (22.833 unit kendaraan roda dua, 109 unit kendaraan roda dua hasil konversi), 4.904 kendaraan penumpang roda empat, 280 unit kendaraan roda tiga, 56 unit bus, dan enam unit mobil barang.

Sedangkan secara keseluruhan ada lebih dari 189.000 ribu mobil dinas pemerintah baik pusat maupun daerah, yang akan diganti jadi mobil listrik. 

Sementara itu, Harian Kompas membuat hitung-hitungan tentang untung rugi mobil listrik. Keuntungan yang jelas terasa dari kendaraan listrik adalah ongkos operasional per kilometer.

Harian Kompas menganalisis harga dan biaya operasional dari 69 mobil konvensional dan listrik. Sejumlah mobil ini terdiri dari kelas mobil kecil LCGC (low cost green car), mobil kota/hatchback, sport utility vehicle (SUV), dan minibus multi-purpose vehicle (MPV).
Kategori ini dipilih karena mewakili jenis mobil listrik yang sudah ada di Indonesia dengan harga di bawah Rp1 miliar.

Baca Juga: 189.803 Mobil Dinas akan Diganti Mobil Listrik Secara Bertahap Pakai APBN, Jokowi Sudah Setuju

Ongkos energi

Ongkos mobil BBM secara rata-rata lintas kelas kendaraan dapat mencapai Rp 69.748 per 100 km. Sementara, mobil listrik hanya sekitar sepertiganya (34,3 persen) pada angka Rp 23.934 per 100 km.

Wuling Air EV misalnya, ongkos operasionalnya hanya mencapai Rp 14.701 per 100 km. Di sisi lain, mobil LCGC BBM dapat mencapai Rp 53.272 per 100 km.

Perawatan

Di sisi lain, biaya perawatan untuk mobil listrik juga tergolong lebih rendah.

“Nyaris tidak ada (ongkos) perawatan yang khusus untuk kendaraan listrik. Karena bisa dibilang, mobil (listrik) ini enggak bermesin. Kalau mobil BBM kan mesinnya butuh oli,” kata Makmur, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia, seperti diberitakan Kompas TV sebelumnya.

Namun, Harian Kompas tetap mengasumsikan biaya perawatan mobil listrik memakan 70 persen dari biaya perawatan rutin kendaraan konvensional. Hal ini dengan turut memperhitungkan perbaikan dan perawatan onderdil di luar mesin yang juga tetap dimiliki oleh mobil listrik.

Baca Juga: Mobil Listrik Laris, China Perkenalkan Charger Mobil Listrik Bergerak, Bisa Isi Baterai saat Parkir



Sumber : Antara, Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x