Kompas TV video top 3 news

[TOP 3 NEWS] Evaluasi Sepak Bola Indonesia, KSP soal Ijazah Palsu Jokowi, Banjir Sekolah MTsN 19

Kompas.tv - 7 Oktober 2022, 00:14 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Berikut adalah berita terpopuler yang terjadi pada hari ini, Kamis, (6/10/2022):

Berita pertama, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali melakukan rapat koordinasi antar instansi baik PSSI hingga klub Liga 1. Rapat koordinasi ini membahas evaluasi perbaikan prosedur pengamanan dan penyelengaraan sepak bola Indonesia.  Rapat koordinasi digelar di Wisma Kemenpora, pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Rekomendasi TGIPF untuk Stop Sementara Semua Laga PSSI Telah Disetujui oleh Menpora!

Berita kedua, Presiden Joko Widodo digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tudingan penggunaan ijazah palsu saat mendaftar Pilpres 2019-2024. Menanggapi hal ini, Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan menyebut tudingan itu ngawur.  Menurut Irfan, tudingan ijazah palsu ini bukan isu baru, namun tidak pernah terbukti. Sehingga ia pun mempersilahkan penggugat untuk membuktikan tudingannya.

Baca Juga: Tanggapan KSP soal Somasi Aremania Terhadap Jokowi: Ngaco, Tak Ada Relevansinya!

Berita ketiga, hujan yang mengguyur Jakarta pada Kamis (6/10/2022) sore, menyebabkan banjir di sejumlah kawasan. Salah satunya, banjir menerjang sekolah MTsN 19 Pondok Labu, Jakarta Selatan hingga menyebabkan tembok sekolah roboh dan menewaskan 3 orang.  Menurut keterangan Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam, polisi dan tim pemadam kebakaran tengah melakukan evakuasi warga yang kemungkinan masih terjebak di reruntuhan tembok sekolah.

Baca Juga: Proses Evakuasi Telah Selesai, Begini Keadaan di MTsN 19 Pondok Labu Pasca Robohnya Tembok!

Video Editor: Rengga



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.