Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Hitung-Hitungan Soal Keuntungan Mobil Listrik Versi Harian Kompas, Ini Penjelasannya

Kompas.tv - 6 Oktober 2022, 19:05 WIB
hitung-hitungan-soal-keuntungan-mobil-listrik-versi-harian-kompas-ini-penjelasannya
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Tol Trans Jawa (Sumber: Instagram @officialjasamarga)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Gading Persada

SOLO, KOMPAS.TV –  Keuntungan yang jelas terasa dari kendaraan listrik adalah ongkos operasional per kilometer.

Berdasarkan hasil analisis yang dikeluarkan oleh Kompas.id, berikut adalah hitungan keuntungan mobil listrik dengan mobil konvensional (berbahan bakar minyak).

Harian Kompas menganalisis harga dan biaya operasional dari 69 mobil konvensional dan listrik. Sejumlah mobil ini terdiri dari kelas mobil kecil LCGC (low cost green car), mobil kota/hatchback, sport utility vehicle (SUV), dan minibus multi-purpose vehicle (MPV).

Kategori ini dipilih karena mewakili jenis mobil listrik yang sudah ada di Indonesia dengan harga di bawah Rp1 miliar.

Berikut ini analisa penggunaan mobil listrik:

  • Ongkos energi

Ongkos mobil BBM secara rata-rata lintas kelas kendaraan dapat mencapai Rp 69.748 per 100 km. Sementara, mobil listrik hanya sekitar sepertiganya (34,3 persen) pada angka Rp 23.934 per 100 km.

Wuling Air EV misalnya, ongkos operasionalnya hanya mencapai Rp 14.701 per 100 km. Di sisi lain, mobil LCGC BBM dapat mencapai Rp 53.272 per 100 km.

  • Perawatan

Di sisi lain, biaya perawatan untuk mobil listrik juga tergolong lebih rendah.

“Nyaris tidak ada (ongkos) perawatan yang khusus untuk kendaraan listrik. Karena bisa dibilang, mobil (listrik) ini enggak bermesin. Kalau mobil BBM kan mesinnya butuh oli,” kata Makmur, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia, dikutip dari Kompas.id, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Harga-Harga Mobill Listrik dari yang Terendah Hingga Tertinggi

Namun, Harian Kompas tetap mengasumsikan biaya perawatan mobil listrik memakan 70 persen dari biaya perawatan rutin kendaraan konvensional. Hal  ini dengan turut memperhitungkan perbaikan dan perawatan onderdil di luar mesin yang juga tetap dimiliki oleh mobil listrik.

  • Pajak lebih murah

Keuntungan lain dari mobil listrik adalah besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang lebih murah. Pajak ini ditentukan dari besaran Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang tarif pajaknya diatur pemerintah provinsi.

Untuk kalkulasi ini, digunakan tarif pajak dari Pemprov DKI Jakarta, yakni 2 persen dari besaran dasar pengenaan PKB.


 

Pajak untuk mobil listrik rata-rata mencapai Rp 1,6 juta per tahun. Artinya, hanya 23,8 persen dari mobil BBM yang dapat mencapai Rp 6,9 juta.

 Apabila dirinci, mobil listrik kelas SUV rata-rata berpajak Rp 2,1 juta per tahun, atau lebih murah dibanding versi BBM-nya yakni, Rp 7,4 juta.

  • Bebas aturan ganjil genap

Dari sisi nonfiskal, ada kenyamanan yang bisa dinikmati pengguna mobil listrik. Di wilayah DKI Jakarta misalnya, pengguna mobil listrik akan terbebas dari aturan ganjil-genap di sejumlah jalan utama.

Baca Juga: Kerugian Mobil Listrik Dibanding dengan Mobil BBM, dari Harga hingga Jangkauan, Begini Hitungannya

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x