Kompas TV video vod

Tersangka Pembunuhan Yosua Ditahan di Tiga Lokasi Berbeda

Kompas.tv - 6 Oktober 2022, 00:12 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung.

Ada dua perkara yang hari ini dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim ke Kejagung, yakni kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kini Jadi Tahanan Kejaksaan Agung

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana menyatakan, ada tiga lokasi penahanan tersangka pembunuhan dan perintangan penyidikan kasus Brigadir J.

Ferdy Sambo dan tiga tersangka kasus perintangan penyidikan termasuk Brigjen Hendra, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman tetap ditahan di Mako Brimob.

Sementara tiga tersangka kasus pembunuhan yakni Bharada Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal tetap ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Hanya Putri Candrawathi yang ditahan di Rutan Salemba.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x