Kompas TV video vod

Sambo CS Resmi Ditahan di Kejagung, Perang Pembuktian & Pembelaan Menanti di Meja Hijau!

Kompas.tv - 5 Oktober 2022, 22:15 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka utama, kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, hari ini diserahkan dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung.

Dengan diserahkannya para tersangka, pertanda sidang kasus ini akan segera digelar.

Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati tiba di Kejagung dan mendapat pengawalan ketat dari Personel Brimob.

Saat tiba di gedung Kejagung, Sambo dan istri masih mengenakan rompi orange dan langsung diperiksa didampingi kuasa hukumnya.  

Baca Juga: Momen Sambo Nampakkan Diri Usai Jalani Pemeriksaan di Kejagung & Minta Maaf pada Keluarga Yosua!

Dari foto yang dibagikan Kapuspenkum Kejagung, Sambo dan istri sempat menandatangani sejumlah berkas, terkait berita acara pemeriksaan dan verifikasi sejumlah barang bukti.

Tidak hanya Ferdy Sambo dan istrinya yang diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Tersangka lainnya, sang ajudan Richard Eliezer yang konon diperintah Sambo untuk mengeksekusi Brigadir Yosua juga diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Eliezer pun kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung.

Tidak hanya Eliezer, dua tersangka asisten rumah tangga keluarga Sambo, Kuat Ma'ruf  dan ajudan sambo lainnya Ricky Rizal juga diserahkan ke Kejagung.

Keduanya juga kini jadi tahanan Kejagung.

Dengan diserahkannya semua tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua ini, kejagung berencana menyerahkan surat dakwaan Sambo CS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10) pekan depan.

Usai menjalani pemeriksaan Kejagung, Sambo keluar dan sempat memberikan pernyataan.

Sambo menyatakan menyesal dan mengaku emosional atas dugaan pelecehan terhadap istrinya di Magelang.

Sambo bersikukuh menyatakan, jika istrinya tidak bersalah dan meminta maaf kepada orang tua Yosua.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x