Kompas TV entertainment selebriti

Buntut Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Dipecat sebagai Host Dangdut Academy

Kompas.tv - 5 Oktober 2022, 14:14 WIB
buntut-kasus-kdrt-lesti-kejora-rizky-billar-dipecat-sebagai-host-dangdut-academy
Rizky Billar diduga lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora. (Sumber: Instagram/lestykejora)
Penulis : Dian Septina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Buntut kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora, Rizky Billar resmi dipecat sebagai host Dangdut Academy 5  atau DA 5 di Indosiar.

Sebelumnya, Rizky Billar jadi salah satu host yang kerap wara-wiri di stasiun televisi. Salah satunya Dangdut Academy 5 atau DA 5 yang disiarkan oleh Indosiar. Pemecatan itu disampaikan lima host DA 5 yakni Irfan Hakim, Ruben Onsu, Ramzy, Jirayut, dan Rara Lida.

"Kami mau mengajak masyarakat Indonesia untuk berani speak up dan menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga," ucap Ruben Onsu dalam acara tersebut, Selasa (4/10/2022) malam.

Baca Juga: Usai Gelar Olah TKP di Rumah Lesti Kejora, Polisi Bakal Panggil Rizky Billar

Ramzi menyambung pernyataan Ruben. Menurut dia, televisi dan konten digital memiliki perbedaan besar.

"Televisi punya lembaga yang mengatur semua penyiaran. Berangkat dari peraturan tersebut, keputusan Komisi Penyiaran Indonesia mengenai penutupan ruang untuk semua pelaku KDRT untuk tampil di radio dan televisi," kata Ramzi.


 

"Indosiar menjawab pertanyaan netizen sekaligus mengambil keputusan. Dengan ini kami mengumumkan bahwa mulai malam ini Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy 5, stand for Lesti, L for love," tegas Irfan Hakim.

Baca Juga: Lesti Kejora Ogah Serumah dengan Rizky Billar, Polisi: Trauma KDRT

Melihat titik baliknya, Indosiar memang menjadi sejarah bagi Lesti Kejora dan Rizky Billar pertama kali bertemu.

Diketahui, Lesti Kejora merupakan salah satu jebolan Dangdut Academy musim pertama. Karier Lesti Kejora melesat usai menjuarai ajang kompetisi dangdut tersebut.

Kini, Rizky Billar terlibat dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan sang istri Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/9/2022).

Laporan itu teregister dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x