Kompas TV bisnis kebijakan

Pengguna Kendaraan Listrik di Bogor Bakal Bebas Parkir dan Permbayaran Pajak akan Dipermudah

Kompas.tv - 5 Oktober 2022, 05:53 WIB
pengguna-kendaraan-listrik-di-bogor-bakal-bebas-parkir-dan-permbayaran-pajak-akan-dipermudah
Wali Kota Bogor Bima Arya saat diwawancarai di gedung Perpustakaan Kota Bogor, Selasa (4/10/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

KOTA BOGOR, KOMPAS.TV – Bagi pengguna kendaraan listrik di Kota Bogor akan mendapat kemudahan pembayaran pajak dan dibebaskan dari biaya parkir. Rencana ini dalam rangka mengurangi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).

"Nanti pemkot akan membuat satu aturan bagi warga yang memiliki mobil listrik atau motor listrik baik dari pajaknya, parkir dan lain-lain. Ini harus dimudahkan semuanya," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya di Gedung Perpustakaan Kota Bogor, Selasa (4/10/2022), dikutip dari Antara.

Langkah ini berpedoman pada  Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV) Sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda). Pemerintah Kota Bogor akan mulai pengadaan dua mobil dan lima motor listrik pada 2022.

Bima menyebutkan, Pemkot Bogor akan menerima bantuan pembangunan infrastruktur tempat pengisian daya di Alun-alun kota dan balai kota dari PT PLN yang akan digratiskan kepada pengendara untuk mengisi daya listrik kendaraannya.

Baca Juga: Moeldoko Ungkap Urgensi Penggantian Mobil Dinas ke Mobil Listrik, Ini Skemanya

Selain itu, soal pengadaan transportasi umum bus berdaya listrik yang akan menggantikan bus konvensional juga sudah dikomunikasikan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat audiensi di Jakarta Senin (3/10).

"Jadi ini langkah-langkah menuju ke sana, artinya ada pengaturan di lingkungan pemkot, mobil-mobil yang sudah kedaluwarsa ini bisa digeser, kemudian nanti akan kita pastikan peruntukan mobil listrik ini untuk apa," ujarnya.

Diketahui, Pemkot Bogor menganggarkan Rp1,8 miliar untuk pembelian dua mobil dan lima sepeda motor listrik yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masuk ke dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Sekretaris Daerah Syarifah Sopiah menuturkan, penetapan perubahan anggaran tersebut, terdapat dana sebesar Rp1,8 miliar untuk pengadaan kendaraan listrik.

Kemudian, Rp1,7 miliar untuk dua mobil dinas Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wakilnya Dedie A. Rachim serta lima sepeda motor seharga Rp137,5 juta per unit.

“Mobil tersebut diharapkan telah tersedia pada akhir 2022. Namun demikian, semua itu tergantung dari ketersediaan mobil dari produsen,” ujarnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x