Kompas TV nasional hukum

Bharada E akan Hadiri Persidangan Kasus Duren Tiga Secara Langsung, LPSK: Kami Siapkan Perlindungan

Kompas.tv - 5 Oktober 2022, 05:05 WIB
bharada-e-akan-hadiri-persidangan-kasus-duren-tiga-secara-langsung-lpsk-kami-siapkan-perlindungan
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengungkapkan bahwa saksi pelaku (justice collaborator) kasus Duren Tiga Richard Eliezer atau Bharada E rencananya akan menghadiri persidangan secara langsung, Selasa (4/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan menyiapkan perlindungan khusus kepada saksi pelaku (justice collaborator) kasus Duren Tiga, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, yang rencananya akan menghadiri persidangan secara langsung.

"Pertama, kami siapkan perlindungan secara khusus ya, karena rencananya Richard akan hadir (persidangan) secara offline. Karena yang bersangkutan sudah siap menghadapi persidangan ini, sehingga kami akan siapkan perlindungan fisik secara khusus kepada Richard," ungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias di Kompas Malam, KOMPAS TV, Selasa (4/10/2022).

LPSK, kata Susi, akan bekerja sama dengan Polri untuk melindungi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu.

LPSK juga akan menjaga kesehatan mental dan kesiapan Richard untuk menjawab pertanyaan di persidangan bersama tersangka lain. "Kemudian kami siapkan Richard secara mental maupun psikisnya," kata Susi.

"Terakhir yang pasti kami juga siapkan kesiapan dia ketika menjawab semua pertanyaan yang akan disampaikan, baik oleh kuasa hukum yang akan dihadapi, majelis hakim, maupun jaksa penuntut umum."

Susi juga menyatakan, pihaknya akan meyakinkan Richard agar tetap konsisten dengan kesaksian yang telah ia sampaikan sebelum persidangan.

"Malah kalau perlu, kalau ada fakta-fakta baru yang dia ingat, yang menguatkan dari kesaksian sebelumnya itu jauh lebih bagus lagi," kata dia.

"Kadang kita juga secara manusia mungkin ada yang terlupa, terlewat, dan sebagainya," imbuhnya.

Baca Juga: Kejagung Pastikan Persidangan Ferdy Sambo Dilakukan Bulan Ini

Hingga hari ini, Selasa (4/10/2022), Richard masih berkomitmen untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo pada Juli 2022 lalu itu.

"Sejauh ini, sampai saya ketemu tadi pagi, masih oke, masih komitmen untuk mengungkap kejahatan ini. Masih kami nilai sebagai justice collaborator," jawab Susi saat ditanya apakah Richard masih memenuhi syarat sebagai juctice collaborator.


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.