Kompas TV video vod

Polisi Olah TKP Rumah Lesti, Rizky Billar Akan Diperiksa Kamis Mendatang

Kompas.tv - 4 Oktober 2022, 16:20 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Senin (03/10) siang, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, mendatangi rumah pasangan selebritas Lesti Kejora, dan Rizky Billar di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Ini menjadi kali kedua polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, setelah penyanyi dangdut Lesti Kejora, melaporkan suaminya atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Sejumlah barang bukti dibawa polisi, untuk mendalami aksi KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti, pada akhir September lalu.

Hingga 3 Oktober, polisi sudah menerima hasil visum, memeriksa tiga orang saksi, termasuk Lesti Kejora sebagai korban, dan dua asisten rumah tangganya.

Namun terduga pelaku, Rizky Billar, baru akan diperiksa pekan ini.

Baca Juga: Seusai Pulih, Lesti Kejora akan Diperiksa dalam Pelaporan Dugaan KDRT

Diwakili kuasa hukum, pedangdut Lesti Kejora, melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT pada 28 September lalu.

Dalam laporan polisi, Lesti mengaku dianiaya Billar, hingga sempat dirawat di rumah sakit.

Buntut perkara ini, Komisi Penyiaran Indonesia, KPI Pusat, meminta semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara di semua program siaran, baik televisi maupun radio.

Komnas Perempuan, juga mendukung langkah Lesti, dan setiap perempuan lainnya yang berani melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut pasal 44 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, jika terbukti bersalah suami Lesti, Rizky Billar, bisa terancam hukuman lima tahun penjara.

Sejak dilaporkan sang istri ke polisi atas dugaan KDRT, Rizky Billar belum mengeluarkan pernyataan apapun.

Kamis (06/10) mendatang, polisi akan memeriksa Rizky Billar, sebagai terlapor.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x