Kompas TV nasional hukum

KPK Akui Bertemu BPK Usut Penanganan Kasus Formula E, Bantah Lakukan Kriminalisasi

Kompas.tv - 4 Oktober 2022, 06:50 WIB
kpk-akui-bertemu-bpk-usut-penanganan-kasus-formula-e-bantah-lakukan-kriminalisasi
Alexander Marwata menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menfasilitasi tersangka yang sakit untuk berobat ke luar negeri, namun dengan pengawalan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui pihaknya sudah bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan koordinasi dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi ajang Formula E di DKI Jakarta.

Diketahui, kasus Formula E tersebut sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Usai Periksa Pramugari, KPK Segera Kirim Panggilan Kedua kepada Lukas Enembe

Alexander mengungkapkan pertemuan antara lembaga antirasuah dengan BPK digelar pada Jumat (30/9/2022) kemari.

"Betul, kami sudah berkoordinasi dengan BPK hari Jumat (30/9), tentu substansi apa yang kami bicarakan bukan untuk konsumsi media," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Alexander menjelaskan, prinsip dalam penghitungan kerugian negara, yakni saat kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Menurut dia, hal tersebut sudah menjadi prosedur operasi standar (SOP) baik di BPK maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Ini Respons Jokowi ketika NasDem Pilih Anies Jadi Capres 2024, Diungkap Surya Paloh

"Apakah penghitungan kerugian keuangan negara itu ikut mempertimbangkan misalnya 'mens rea' (niat jahat), tidak," ucap Alexander.

"Secara normatif, standar auditor itu ketika kriteria parameter tidak diikuti atau tidak sesuai dengan fakta, kemudian berdampak pada sesuatu atau peristiwa yang lain, itu saja. Auditor tidak menyimpulkan siapa pelakunya, dia hanya sebatas mengungkap fakta."




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x