Kompas TV video vod

Sidang Sambo dan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Digelar di PN Jaksel

Kompas.tv - 3 Oktober 2022, 19:10 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain penyerahan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap, para tersangka dan seluruh alat bukti juga akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Sesuai prosedur, seluruh tersangka dan barang bukti dari kepolisian akan diantar ke Kejaksaan.

Sidang Sambo dan tersangka lain direncanakan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski demikian, perubahan lokasi masih bisa dilakukan jika dibutuhkan.

Baca Juga: Pelimpahan Berkas Sambo ke Pengadilan Jakarta Selatan Akan Dilakukan Rabu Mendatang!

Selain sidang pidana pembunuhan berencana, yang juga jadi perhatian adalah sidang kode etik personel Polri yang hingga kini masih berlangsung.

Setelah sempat tertunda tiga kali karena saksi kunci, yakni Akbp Arief Rahman sakit, sidang etik terhadap karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, dipastikan akan digelar pekan ini.

Brigjen Hendra Kurnawan diduga ikut memerintahkan menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Selain Hendra, masih ada 2 tersangka obstruction of justice yang juga masih menunggu persidangan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x