Kompas TV nasional hukum

Pakar Forensik Emosi Nilai Ada Kemungkinan Putri Berseberangan dengan Sambo di Persidangan

Kompas.tv - 2 Oktober 2022, 06:30 WIB
pakar-forensik-emosi-nilai-ada-kemungkinan-putri-berseberangan-dengan-sambo-di-persidangan
Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadri Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Candrawathi dinilai sudah memiliki kekuatan untuk menjalani kasus hukum yang menimpanya. 

Pakar forensik emosi Handoko Gani menilai pernyataan Putri Candrawathi sebelum ditahan menggambarkan tersangka kasus pembunuhan berencana itu sudah realistis.

Ia mengungkapkan, hal-hal yang realistis itu terlihat lewat keikhlasan dan pesan Putri Sambo kepada anak-anak. 

Dalam pesannya, Putri Sambo sudah pasrah dan seakan bisa memprediksi tidak bisa bertemu dengan anak-anaknya dalam waktu yang cukup panjang.

Baca Juga: Ibu Yosua Pertanyakan Hati Nurani Putri Sebagai Ibu: Kenapa Tega LIhat Anak Saya Dibunuh?

Menurut Handoko ada kemungkinan Putri akan berseberangan dengan suaminya Ferdy Sambo dalam membeberkan fakta sebenarnya kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal ini terlihat dari pernyataan Putri yang memikirkan nasib anak-anak. Ditambah lagi kemunculan dua pengacara baru dari mantan pegawai KPK yang bisa meyakini Putri untuk lebih berani menjalani proses hukum.

"Yang menarik ada kalimat yang tidak lagi digunakan yaitu, saya setia. Kemudian saya dan anak-anak tulus mempercayai. Tidak menutup kemungkinan PC akan berbeda atau berseberangan dengan Pak FS," ujar Handoko di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga: Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Menahan Tangis Saat Beri Pesan Untuk Anak-anaknya

Sebelumnya Dittipidum Bareskrim Polri resmi menahan Putri Candrawathi, tersangka kelima kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Putri ditahan setelah menjalani wajib lapor dan evaluasi kesehatannya di Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022). Putri ditahan di rutan Bareskrim Polri, sebelum nanti diserahkan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung. 

Rencananya proses tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka ini dilakukan pada Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Pakai Baju Tahanan Bareskrim Polri, Putri Candrawathi: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doa agar saya mampu melalui semua ini," ujarnya sebelum masuk ke mobil tahanan Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).

"Saya mohon izin titip anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku belajar yang baik, dan tetap menggapai capai cita-citamu nak dan selalu berbuat yang terbaik," sambung Putri.

 


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.