Kompas TV nasional hukum

Putri Candrawathi Berpotensi Tetap Ditahan Pihak Kejaksaan setelah Pelimpahan Tahap 2

Kompas.tv - 1 Oktober 2022, 13:18 WIB
putri-candrawathi-berpotensi-tetap-ditahan-pihak-kejaksaan-setelah-pelimpahan-tahap-2
Putri Candrawathi resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri. Usai menjalani wajib lapor, Putri keluar dari gedung Bareskrim Polri dengan mengenakan baju tahanan dengan nomor 077, Jumat (30/9/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Putri Candrawathi, salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, berpotensi tetap ditahan oleh pihak kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana, Sabtu (1/10/2022), mengatakan, biasanya jaksa penuntut tetap menahan tersangka yang telah ditahan oleh polisi.

“Biasanya kalau penyidik menahan, penuntut umum pasti menahan,” ucap Ketut, dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya diberitakan Kompas TV, Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, resmi ditahan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: Keppres Ditandatangani Presiden Jokowi, Ferdy Sambo Resmi Dipecat Sebagai Anggota Polri!


Polri berencana melakukan pelimpahan tahap 2 atau menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, pada pekan depan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan rencananya penyerahan seluruh tersangka dan barang bukti tersebut akan dilakukan pada Senin (3/10/2022) atau Rabu (5/10/2022).

“Koordinasi dengan kejaksaan saya kira sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu, semuanya lancar, tidak ada masalah,” ucapnya seusai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu pagi (1/10/2022), dikutip dari tayangan Kompas Siang Kompas TV.

“Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu, apakah Hari Senin atau Hari Rabu.”

Sehari sebelumnya, Kapolri menjelaskan bahwa Ferdy Sambo telah resmi dipecat dari Polri.

“Untuk proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), barusan kami juga sudah mendapatkan informasi bahwa keputusan PTDH dari Istana, dari Setmilpres tadi kami sudah dihubungi, sudah dikeluarkan,” tutur Kapolri, Jumat (30/9/2022).

“Oleh karena itu, status FS tentunya secara resmi, saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri.”

Sementara itu, Putri Candrawathi mengaku ikhlas menjalani penahanan, dan memohon agar diberi kekuatan untuk menjalaninya.

Baca Juga: Mahfud MD Respons Putri Candrawathi Ditahan: Untuk Permudah Penyerahan

“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doa agar saya mampu melalui semua ini. Saya mohon izin, titip anak-anak saya, di rumah dan di sekolah mereka masing-masing.”

“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang terbaik,” ucap Putri kepada awak media, Jumat (30/9/2022).



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.