Kompas TV nasional hukum

Kasih Unjuk Obat, Lukas Enembe Mengaku Masih Sakit dan Tidak Bisa Kelelahan

Kompas.tv - 1 Oktober 2022, 06:20 WIB
kasih-unjuk-obat-lukas-enembe-mengaku-masih-sakit-dan-tidak-bisa-kelelahan
Dalam keterangan video yang dikirimkan kepada awak media, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku masih dalam keadaan sakit dan tidak bisa beraktivitas secara normal. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Hariyanto Kurniawan | Editor : Redaksi Kompas TV

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku masih dalam keadaan sakit dan tidak bisa beraktivitas secara normal.

Hal itu diungkapkan Lukas Enembe dalam keterangan video yang dikirimkannya kepada awak media.

"Saya masih dalam perawatan, belum bisa bicara terlalu banyak," kata Lukas Enembe, seperti dikutip dari Antara, Jumat (30/9/2022).

Selain, dia juga mengaku belum bisa berjalan dengan durasi yang lama. "Tidak bisa kelelahan," tambahnya.

Menurut Lukas, hal ini disebabkan kakinya yang bengkak masih terasa sakit untuk digunakan berjalan.

"Saya juga harus minum obat tepat waktu, tidak boleh terlambat," katanya.

Lukas memberikan keterangan melalui video berdurasi 1 menit 35 detik. Dalam video itu Lukas juga memperlihatkan sejumlah obat yang harus dia konsumsi.

Baca Juga: Sekitar 500 Orang Padati Rumah Lukas Enembe di Papua, Ada yang Menari Pakai Busur Panah dan Parang


 

Lukas Enembe Minta Izin Berobat

Pada Jumat 23 September 2022, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, meminta Presiden Joko Widodo untuk mengizinkan kliennya berobat ke luar negeri.

Pasalnya, ungkap Roy, kondisi kesehatan Lukas Enembe semakin menurun dan mesti menjalani perawatan di luar negeri.

"Dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan kesehatannya Pak Gubernur, saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri," kata Stefanus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Stefanus menyebut Lukas Enembe perlu berobat demi keselamatan jiwanya.

"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di tanah Papua yang tidak harmonis," ujarnya.

Baca Juga: Komnas HAM Temui Gubernur Papua: Lukas Enembe Sedang Sakit

Menanggapi permintaan izin Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mempertimbangkannya.

Permohonan izin itu akan dikabulkan, kata Ali, jika Lukas diperiksa terlebih dulu oleh tim medis KPK di DKI Jakarta untuk memastikan apakah perlu penanganan lebih lanjut atau tidak.

"Adapun permohonan (Lukas Enembe) untuk berobat ke Singapura, tentu kami memiliki tim medis khusus terkait pemeriksaan para saksi maupun tersangka yang dipanggil KPK," tutur Ali dalam rekaman video yang diterima Kompas TV, Minggu (25/9/2022).

"Oleh karena itu, kami pertimbangkan permohonan yang dimaksud setelah diperiksa tim medis KPK di Jakarta," lanjutnya.



Sumber : Kompas TV/Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.