Kompas TV nasional hukum

Ferdy Sambo Mengaku Salah dan Menyesali Perbuatannya, Pengacara Brigadir J: Telat

Kompas.tv - 30 September 2022, 15:56 WIB
ferdy-sambo-mengaku-salah-dan-menyesali-perbuatannya-pengacara-brigadir-j-telat
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, meminta anggota tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo membimbing kliennya ke jalan yang benar. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menanggapi pernyataan Ferdy Sambo yang mengaku salah dan menyesali perbuatannya membunuh ajudannya.

Diketahui, penyesalan Ferdy Sambo atas tindakannya itu disampaikan oleh kuasa hukumnya dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Putri Candrawathi Ingin Sidang Kasus Brigadir J Segera Digelar, Janji Kooperatif

Menurut Kamaruddin, sudah terlambat bagi Ferdy Sambo jika mau mengakui kesalahannya dan buka-bukaan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J nanti.

Adapun Ferdy Sambo segera menghadapi proses persidangan di pengadilan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21. 

"Kalau mau buka-bukaan di persidangan, ya telat," kata Kamaruddin dalam jumpa pers di Hotel Santika Premiere, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).

"Misal, 'Saya khilaf, saya menyesal karena sudah membuat pembunuhan rencana, dan saya bertaubat, tolong ampuni saya'."

Baca Juga: Jaksa Agung: Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Rumit, Hanya Pelakunya yang Luar Biasa


Kamaruddin menuturkan, seharusnya Ferdy Sambo meminta maaf kepada banyak pihak. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, masyarakat, hingga media massa.

Meskipun menilai penyesalan mantan Kadiv Propam Polri itu terlambat, dia tetap menilai hal itu lebih baik daripada tidak menyesal sama sekali.

"Percuma buka-bukaan, tetapi lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali, tetapi kan ada hukum surga dan neraka," ucap dia.

Sebelumnya, Koordinator Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan bahwa kliennya mengakui telah berbuat hal keliru dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Usman Hamid: Kasus Pembunuhan Brigadir J Pelanggaran HAM Berat

Arman mengatakan, kekeliruan tersebut akan diakui secara langsung oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat sudah duduk menjadi terdakwa di persidangan kelak.

"Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," kata Arman saat membacakan pesan kliennya dalam konferensi pers pada Rabu (28/9/2022).

"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara obyektif dan berkeadilan."

Arman mengatakan, Ferdy Sambo pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, anggota Polri, dan kuasa hukum yang terlibat dalam skenario menutupi pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Jaksa Tak Menahan Putri Candrawathi karena Punya Anak Usia di Bawah 2 Tahun

"Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang beliau lakukan," ujar Arman.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x