LAMPUNG, KOMPAS.TV – Komisi pemberatansan korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas Kasus Suap Dan Grativikasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Jalur Mandiri Universitas Lampun (UNILA)
Atas tersangka Mantan Rektor Unila Karomani Dan Mantan Wakil Rektor I Heriyandi Serta Ketua Senat M Basri, serta andi desfiandi selaku pihak swasta atau tersangka pemberi suap.
Pemeriksan pada jumat (30/09/22) pagi di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung ini nampak sejumlah orang tua dari Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Unila turut diperiksa KPK.
Selain itu nampak Pula Rektor Univesitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang juga hadir di ruang pemeriksaan.
Bila melihat proses pemeriksaan di hari hari sebelumnya, para saksi akan dimintai keterangan terkait Sistem Penemerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Unila, hingga aliran dana suap pada para tersangka.
Proses pemeriksaan biasa berlangsung selama kurang lebih lima jam.
#kasussuapunila #unila #kpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.