Kompas TV video vod

Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Bayi Seharga Rp15 Juta di Media Sosial, Ini Modus Pelaku!

Kamis, 29 September 2022 | 20:30 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

BOGOR, KOMPAS.TV - Jajaran Satreskrim Polres Bogor membongkar praktik jual-beli bayi melalui media sosial di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Modus tersangka yaitu menggunakan kedok yayasan penampungan anak adopsi di rumahnya di kawasan Ciseng.

Baca Juga: Penemuan Bayi Baru Lahir di Semak-semak Gegerkan Warga Bogor!

Memanfaaatkan media sosial, tersangka menampung ibu hamil yang tak bersuami dan menjanjian persalinan gratis.

Setelah lahir, bayi yang ditampung di yayasan dijual kepada orang tua yang mengadopsi anak dengan uang bayaran sebesar Rp15 juta.

Para ibu hamil dan anak yang diadopsi kini ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

Tersangka kini mendekam disel tahanan Mapolres Bogor, dan diancam pasal perlindungan anak serta tindak perdagangan orang dengan hukuman 15 tahun penjara.
 


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x