Kompas TV video vod

Jadi Pengacara Sambo dan Putri, Rasamala dan Febri Tegaskan Tak Ada Paksaan dari Pihak Manapun

Kompas.tv - 28 September 2022, 23:41 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengatakan keputusan menjadi penasihat hukum kedua tersangka pembunuhan Brigadir Yosua adalah pilihan pribadi.

“pilihan profesional kami sebagai advokat sekaligus tentu saja kalau kami bicara soal pilihan profesional sebagai advokat, sekaligus bicara dari aspek etis,” kata Febri, Rabu (28/9/2022).

Mereka juga menegaskan tidak ada paksaan dari pihak manapun untuk mendampingi para tersangka hingga proses persidangan.

“ini keputusan independe dan tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak lain atau pihak ketiga, pihak manapun. Jadi ini prinsipnya keputusan independen dalam konteks profesi kami sebagai advokat.” Sambung Rasamala Aritonang.

Menurutnya, keputusan untuk menjadi tim kuasa hukum tersangka Putrid an Sambo selain independen, juga membutuhkan proses yang panjang.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Menyesali Perbuatannya dan Siap Tanggung Jawab

“kalau lawyer atau advokat itu kan independen artinya dia memutuskan sendiri, nah kami kan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan tentu setelah kami menilai juga apakah kasus ini ada peluang untuk pembelaan atau tidak, itu semua kita preview dulu, verifikasi dulu” sambung Rasamala Aritonang.

Mereka harap proses peradilan nanti dapat berjalan adil untuk para tersangka.

“semua bisa berjalan dengan fair,” ujarnya menegaskan.

Video Editor: Firmansyah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x