Kompas TV nasional hukum

LPSK Curiga Ada yang Tak Beres Soal Kematian Brigadir J: Kenapa yang Dikatakan Pelaku Diautopsi

Kompas.tv - 28 September 2022, 14:53 WIB
lpsk-curiga-ada-yang-tak-beres-soal-kematian-brigadir-j-kenapa-yang-dikatakan-pelaku-diautopsi
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan soal kronologi pemberian map berisi dua amplop coklat dari staf Irjen Ferdy Sambo di kantor LPSK, Sabtu (13/8/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengaku curiga ada yang tidak beres dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketidakberesan itu, kata Edwin, terlihat dari jenazah Brigadir J yang justru diautopsi. Padahal, polisi menuduh Brigadir J sebagai tersangka.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan Polri ke Putri Candrawathi Jelang Berkas Perkara Kasus Brigadir J Lengkap

Selain dituduh sebagai tersangka kasus kekerasan seksual, Brigadri J juga sekaligus dituduh sebagai tersangka percobaan pembunuhan.

"Kenapa Yosua yang dikatakan terduga pelaku tembak-menembak dan terduga pelaku perbuatan asusila dilakukan otopsi?" kata Edwin dalam sebuah diskusi di Jakarta, yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Menurut Edwin, kejanggalan pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J tak sampai di situ. Laporan yang dibuat polisi, kata dia, juga patut dicurigai.

Sebab, tak ada laporan khusus terkait dengan kematian Brigadir J. Polisi justru menerbitkan dua laporan tipe A dan tipe B yang keduanya ditunjukkan atas dugaan tindak kejahatan yang dilakukan Brigadir J.

Baca Juga: Jet Pribadi yang Dinaiki Brigjen Hendra Temui Keluarga Brigadir J Disebut Sudah Tinggalkan Indonesia

"Kenapa (polisi justru) tidak ada yang menerbitkan LP (laporan) A untuk kematian Yosua?" ujar Edwin.

Sebaliknya, lanjut Edwin, polisi justru menerbitkan laporan tipe A untuk kasus percobaan pembunuhan Brigadir J terhadap Bharada E.

Selanjutnya, laporan kedua adalah tipe B yang dibuat oleh Putri Candrawathi atas tuduhan tindak kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.




Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.