Kompas TV video vod

Anak Anggota DPR, Ipda Arsyad Daiva Gunawan Didemosi 3 Tahun Terkait Kasus Pembunuhan Yosua

Kompas.tv - 28 September 2022, 07:05 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Hasil sidang kode etik memutuskan Ipda Arsyad Daiva Gunawan disanksi demosi tiga tahun.

Anak anggota DPR itu dinilai tak profesional saat pertama kali mendatangi TKP kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Polri Bantah Ulur Waktu Sidang Etik Polisi yang Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sanksi demosi tiga tahun akhirnya diberikan untuk Ipda Arsyad Daiva Gunawan mantan Kasubdit 1 Unit Satu Satreskrim Polres Jakarta Selatan. Demosi adalah sanksi pemindahan jabatan ke yang lebih rendah.

Ipda Arsyad adalah salah satu polisi yang pertama kali mendatangi TKP pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Komisi etik Polri menilai, putra anggota DPR itu tidak profesional dalam bertugas. Pada akhirnya memang ada rekayasa pembunuhan Yosua.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.