Kompas TV nasional sosial

68.988 Anak Papua Putus Sekolah di Era Otonomi Khusus, Kapolda: Saya Prihatin

Kompas.tv - 28 September 2022, 05:36 WIB
68-988-anak-papua-putus-sekolah-di-era-otonomi-khusus-kapolda-saya-prihatin
Peserta diskusi bertema pendidikan yang digelar Direktorat Hubungan Masyarakat (Dit Humas) Polda Papua Barat, di Manokwari, Selasa (27/9/2022). (Sumber: Antara)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Profesor Agus Sumule dari Universitas Papua memaparkan data anak putus sekolah di Provinsi Papua Barat dalam sebuah focus group discussion (FGD) bertema pendidikan, di Manokwari, Selasa (27/9/2022).

"Fakta saat ini 68.988 anak di Papua Barat putus sekolah, karena berbagai latar belakang ekonomi keluarga. Bahkan tidak sedikit karena pengaruh lingkungan," ujar Sumule.

Ia menambahkan, angka putus sekolah itu tersebar di 13 kabupaten dan kota Provinsi Papua Barat.

Menanggapi kabar minor ini, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengaku prihatin.

"Sebagai bagian dari warga Papua Barat, saya prihatin, karena di era Otsus (otonomi khusus-red), masih ada ribuan generasi emas masa depan Papua Barat, tidak bisa melanjutkan pendidikan," kata Daniel.

Baca Juga: Papua Memanas usai Gubernur Lukas Enambe Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Rp1 M

Ia mengatakan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Papua Barat akan berupaya ikut berkontribusi menuntaskan masalah itu.

Salah satunya dengan melibatkan Dit Binmas untuk melakukan intervensi program, guna menyentil pemangku kepentingan agar 'tersinggung' dan peduli terhadap generasi putus sekolah.

"Pendidikan bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga pendidikan semata, tetapi tanggung jawab semua pihak, untuk bersama mencari solusi agar semua yang putus sekolah bisa kembali mengenyam pendidikan," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Daniel juga menyebut langkah lain seperti pengawasan dalam penggunaan anggaran pendidikan.

"Polda Papua Barat sudah menggelar rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Provinsi Papua Barat, untuk melaksanakan pengawasan riil anggaran pendidikan, agar penggunaannya sesuai dengan apa yang direncanakan" tandas Kapolda.

Baca Juga: Pengacara Lukas Enembe: Budi Gunawan & Tito Karnavian Mainkan Kartu Persiapkan Paulus Masuk Papua

 



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x