Kompas TV bisnis kebijakan

Pengusaha Truk Bakal Naikkan Tarif Sewa jika Tarif Tol Benar Naik

Kompas.tv - 27 September 2022, 21:17 WIB
pengusaha-truk-bakal-naikkan-tarif-sewa-jika-tarif-tol-benar-naik
Ilustrasi. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berencana menaikkan tarif tol pada tahun 2022. Merespons hal itu, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mempertanyakan dasar wacana kebijakan tersebut. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berencana menaikkan tarif tol pada tahun 2022. Merespons hal itu, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mempertanyakan dasar wacana kebijakan tersebut.

Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, apabila pemerintah menjadikan tren inflasi sebagai bahan pertimbangan dalam menaikkan tarif jalan tol, hal tersebut patut dipertanyakan.

“Keputusan menaikkan tarif tol itu justru membuat inflasi meningkat juga, karena ongkos angkut barang akan melonjak,” ungkap Gemilang, Senin (26/9/2022), seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Ia pun mengungkapkan, para pengusaha truk tidak memperoleh banyak manfaat dari kebijakan penyesuaian tarif tol yang selama ini pernah terjadi.

Melihat, temuan di lapangan masih banyak ruas tol yang mengalami kerusakan, terutama di bagian badan jalan yang tentu dapat membahayakan keselamatan para pengendara yang melintas.

Baca Juga: Cek Tarif Tol di Google Maps, Begini Cara Pakainya

Dengan kata lain, Aptrindo meminta pemerintah memprioritaskan peningkatan level layanannya terlebih dahulu, ketimbang gencar menaikkan tarif tol di Indonesia.

Mengingat, fungsi jalan tol yang menjadi jalan alternatif bagi para pelaku usaha yang hendak mempercepat proses mobilisasinya.

“Ruas tol Cikunir yang masih di Jabodetabek saja masih banyak lubang,” sebut Gemilang.

Selain itu, kata dia, para pengusaha truk sendiri sudah cukup terbebani oleh kenaikan harga BBM yang terjadi pada awal September lalu.

Akibatnya, Aptrindo mengerek tarif sewa truk secara bervariasi, yakni sekitar 21 persen untuk truk kecil seperti pick-up, sekitar 23 persen untuk truk ukuran medium atau beroda empat, dan sekitar 25 persen untuk truk ukuran besar atau beroda enam dan/atau lebih.

Apabila kenaikan tarif tol benar-benar terjadi, sudah dipastikan pihak pemilik truk akan kembali menyesuaikan tarif sewa truk kepada para pelanggannya.

“Besaran kenaikannya akan mengikuti kenaikan tarif tol itu sendiri. Yang pasti, kami akan bebankan langsung kenaikan tersebut ke penyewa truk,” tandasnya.


Sebelumnya diberitakan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memberi sinyal akan menerapkan kebijakan kenaikan tarif untuk sejumlah ruas tol di Indonesia pada tahun 2022.

Kepala BPJT Danang Parikesit menyampaikan, penyesuaian tarif jalan tol akan dilakukan secara bertahap.

“Penetapan kebijakan tersebut akan menunggu arahan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono,” katanya, Senin (26/9/2022), seperti dikutip dari Kontan.co.id.

BPJT juga memastikan rencana penyesuaian tarif tol akan mempertimbangkan tingkat inflasi masing-masing daerah yang dilalui jalan tol.

Disebutkan, kenaikan tarif ini akan berlaku baik di jalan tol yang ada di Pulau Jawa maupun di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.



Sumber : Kontan.co.id

BERITA LAINNYA



Close Ads x