Kompas TV bisnis kebijakan

BPJT Ungkap Wacana Kenaikan Tarif Tol di Sejumlah Ruas Tahun Ini

Kompas.tv - 27 September 2022, 18:59 WIB
bpjt-ungkap-wacana-kenaikan-tarif-tol-di-sejumlah-ruas-tahun-ini

Ilustrasi. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memberi sinyal akan menerapkan kebijakan kenaikan tarif untuk sejumlah ruas tol di Indonesia pada tahun 2022  (Sumber: gridoto.com)

Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV –  Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memberi sinyal akan menerapkan kebijakan kenaikan tarif untuk sejumlah ruas tol di Indonesia pada tahun 2022.

Kepala BPJT Danang Parikesit menyampaikan, penyesuaian tarif jalan tol akan dilakukan secara bertahap.

“Penetapan kebijakan tersebut akan menunggu arahan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono,” katanya, Senin (26/9/2022), seperti dikutip dari Kontan.co.id.

BPJT juga memastikan rencana penyesuaian tarif tol juga mempertimbangkan tingkat inflasi masing-masing daerah yang dilalui jalan tol.

Disebutkan, kenaikan tarif ini akan berlaku baik di jalan tol yang ada di Pulau Jawa maupun di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Baca Juga: Cek Tarif Tol di Google Maps, Begini Cara Pakainya


Ia menambahkan, penyesuaian tarif tol sudah ditetapkan dalam UU No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Pada Pasal 48 ayat (3) disebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol.

Sebelumnya, BPJT pernah menyebut bahwa ada 30 ruas tol di Indonesia yang direncanakan akan mengalami penyesuaian tarif pada tahun ini. Namun, BPJT mesih enggan buka-bukaan terkait ruas tol mana saja yang dipastikan naik tarifnya.

Baca Juga: Transaksi GT Palimanan Ditiadakan, Ini Tarif Tol Cikampek-Kalikangkung Terbaru

Adapun Corporate Secretary PT Waskita Toll Road Alex Siwu membenarkan bahwa setiap dua tahun sekali akan terjadi kenaikan tarif tol seperti yang telah diatur dalam perundang-undangan. Kenaikan tarif tersebut, kata dia, tentu sudah sesuai dengan tingkat inflasi di wilayah masing-masing.

Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) ini pun dinilai akan memperoleh manfaat apabila kebijakan penyesuaian tarif tol jadi dilaksanakan.

“Kenaikan tarif tentu memiliki dampak yang baik dari sisi pengembalian investasi, di samping adanya pendapatan dari kenaikan trafik kendaraan,” terangnya, Senin.



Sumber : Kontan.co.id

BERITA LAINNYA



Close Ads x