Kompas TV nasional peristiwa

KPK Minta Lukas Enembe Dewasa Sikapi Pemeriksaan: Buktikan Kalau Memang Tidak Salah

Kompas.tv - 27 September 2022, 13:55 WIB
kpk-minta-lukas-enembe-dewasa-sikapi-pemeriksaan-buktikan-kalau-memang-tidak-salah
Wakil Ketus KPK Nurul Ghufron (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpesan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, bahwa pemeriksaan yang dijadwalkan adalah panggung baginya untuk menjelaskan dirinya tidak bersalah.

Pernyataan itu disampaikan oleh Komisioner KPK Nurul Ghufron dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (27/9/2022).

“Pemeriksaan penyidikan ini adalah panggung dan juga kesempatan bagi Pak Lukas menjelaskan kalau memang merasa memiliki bukti bahwa yang bersangkutan memang tidak bersalah,” ucap Ghufron.

“Kalau kemudian tidak digunakan kesempatan ini, ya mungkin lantas ada peradilan by the press, kemudian merasa diadili di media massa. Kami berharap, kita bernegara hukum maka kemudian agar tidak merasa diadili di media massa, silahkan datang ke KPK dan mari kita gunakan proses ini secara dewasa.”

Baca Juga: Untuk Tangkap Lukas Enembe, MAKI Minta KPK Belajar dari Kasus Hukum Presiden Kedua RI Soeharto

Lukas Enembe, kata Ghufron, tidak perlu khawatir untuk menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan oleh KPK.

Jika dalam kondisi tidak sehat, KPK tentu saja tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap calon terperiksa.

“Sederhana saja, pada saat panggilan, kalau memang datang menghadap KPK, pasti pertanyaan pertama apakah Anda sedang sehat, kalau memang ternyata, o tidak saya sakit, tentu kami tidak akan melanjutkan pada pertanyaan-pertanyaan berikutnya,” ujar Ghufron.


 

“Nanti kemudian akan kami tunda sampai merasa sehatnya kapan, tapi hal-hal seperti ini tentu kemudian perlu dibuktikan secara obyektif bahwa sakitnya seperti apa.”

Dalam keterangannya, Ghufron juga menegaskan proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe tidak ada kaitannya dengan unsur politik.

Baca Juga: Untuk Tangkap Lukas Enembe, MAKI Minta KPK Belajar dari Kasus Hukum Presiden Kedua RI Soeharto

“Tidak ada di KPK urusan politik, mau urusan politik, mau urusan bisnis, mau urusan asmara boleh saja itu disebutkan, tapi di hadapan KPK, KPK menggunakan kaca mata alat bukti,” kata Ghufron.

Untuk diketahui, hingga saat ini KPK masih kesulitan untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lantaran, Lukas Enembe dikabarkan tengah sakit sehingga tidak menjalani rangkaian pemeriksaan yang dijadwalkan KPK.

Alih-alih penuhi pemeriksaan KPK, Lukas Enembe bahkan justru minta diizinkan untuk berobat ke Singapura.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x