Kompas TV feature news or hoax

Mengelola Subsidi BBM - NEWS OR HOAX

Kompas.tv - 27 September 2022, 09:20 WIB
Penulis : Anas Surya

KOMPASTV - Presiden Joko Widodo mengumumkan sendiri keputusan Pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar subsidi jenis pertalite pada 3 September 2022. Kebijakan kenaikan harga bahan bakar subsidi terpaksa dilakukan Pemerintah, agar subsidi anggaran dapat diberikan kepada golongan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Beberapa pihak mendukung kebijakan naiknya harga Bahan Bakar Minyak ini. Stabilitas anggaran dalam mengantisipasi bergejolaknya situasi ekonomi global, membuat kenaikan ini dianggap rasional.

Subsidi BBM selama ini justru dinikmati oleh kalangan mampu. Data menunjukkan sekitar 70 hingga 80 persen subsidi BBM justru dinikmati kaum kaya. Agar lebih tepat sasaran, pengalihan subsidi BBM menjadi hal yang sangat beralasan.

Langkah lanjutan yang dilakukan Pemerintah dalam mengatur bahan bakar bersubsidi adalah membatasi konsumsi penggunaannya. Uji coba pembatasan ini mulai dilakukan sejak awal September.

Kementerian Keuangan kemudian menyusun skema penyaluran bantalan sosial, untuk mengalihkan kenaikan harga BBM. Skema penyaluran tersebut dikemas dalam bantuan langsung tunai, bantuan subsidi upah dan dana transfer umum, untuk subsidi transportasi angkutan umum.

Penyaluran bantuan langsung tunai diawasi langsung oleh Kementerian Sosial. Penyalurannya kepada seluruh keluarga penerima manfaat menjadi tanggung jawab PT Pos Indonesia.

Kementerian ketenagakerjaan bertanggung jawab menyalurkan bantuan subsidi upah untuk para pekerja. Mereka yang mendapat bantuan adalah para pekerja yang memiliki upah per bulan paling banyak 3,5 juta rupiah.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.