Kompas TV entertainment selebriti

Terungkap! Medina Zein Pingsan usai Sidang karena Penyakit Ini, Lukman Azhari Ungkap Kondisinya

Kompas.tv - 26 September 2022, 17:52 WIB
terungkap-medina-zein-pingsan-usai-sidang-karena-penyakit-ini-lukman-azhari-ungkap-kondisinya
Selebgram Medina Zein dituntut 1 tahun penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan 1,5 tahun penjara atas pengancaman dengan pelapor selebgram Marissya Icha dan Uci Flawdea. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Suami Medina Zein, Lukman Azhari, menjelaskan penyakit yang menyebabkan istrinya pingsan usai menjalani sidang pembacaan pleidoi.

Terdakwa kasus pengancaman dan pencemaran nama baik itu sempat pingsan usai menjalani persidangan pada pekan lalu, Kamis (22/9/2022).

Lukman yang juga berperan sebagai kuasa hukum Medina, mengatakan bahwa istrinya mengalami sakit di bagian lambung.

Baca Juga: Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta, Uci Flowdea: Nggak Puas


“Ada sakit lambung,” kata Lukman Azhari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.

Lukman bercerita bahwa perempuan yang berseteru dengan Marisya Icha dan Uci Flowdea itu sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan.

Saat ini, kondisinya sudah membaik dan bisa kembali menjalani proses hukum yang menjeratnya.

“Alhamdulillah baik, alhamdulillah sehat,” ucap Lukman singkat.

Untuk mencegah penyakitnya kembali kambuh, Medina Zein harus mengonsumsi obat-obatan. Lukman bilang, Medina harus minum enam jenis obat sekaligus.

Sebelumnya, Medina sempat pingsan setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).

Para petugas tahanan yang mengantarkan Medina ke persidangan pun bergegas mengangkatnya ke mobil tahanan.

Selanjutnya, selebgram itu dibawa ke rumah sakit sebelum dikembalikan ke rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Medina Zein Dituntut Penjara di Dua Kasus, Bakal Ajukan Pledoi

Sebagai informasi, Medina Zein terjerat dua kasus sekaligus, yakni kasus pengancaman dan kasus pencemaran nama baik.

Di kasus pengancaman, Medina dituntut satu tahun enam bulan penjara. Sementara di kasus pencemaran nama baik, dia dituntut satu tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.



Sumber : Tribunnews

BERITA LAINNYA



Close Ads x