JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyampaikan aksi demonstrasi yang terjadi di Papua adalah bentuk protes warga terhadap pemerintah pusat, yang dianggap memperlakukan pemimpinnya secara tidak adil. Penetapan tersangka kepada Lukas Enembe dianggap tidak adil, karena belum dilakukan pemeriksaan. Lalu mengapa Lukas Enembe tidak kunjung memenuhi panggilan KPK?
Roy mengatakan, saat ini Lukas dalam kondisi sakit dan belum bisa hadir di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan.
Lukas Enembe dipanggil kedua kalinya ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada 26 September 2022. Sebelumnya pemanggilan pertama dilakukan pada 12 September 2022, namun ia mangkir.
Saksikan dalam Uncut ROSI "Blak-Blakan Pengacara Lukas Enembe Jawab Skandal Ratusan Miliar Rupiah di Meja Judi” di Youtube KompasTV.
#LukasEnembe #GubernurPapua #KP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.