Kompas TV internasional kompas dunia

Laporan Internal: Facebook dan Instagram Langgar Hak Warga Palestina, Tagar Al Aqsa Disembunyikan

Kompas.tv - 24 September 2022, 17:34 WIB
laporan-internal-facebook-dan-instagram-langgar-hak-warga-palestina-tagar-al-aqsa-disembunyikan
Ilustrasi. Serangan roket yang diluncurkan milisi Palestina dari Jalur Gaza ke wilayah Israel, 5 Agustus 2022. Sebuah laporan internal perusahaan Meta yang dijalankan oleh lembaga konsultansi Business for Social Responsibility (BSR) menyatakan bahwa hak-hak dasar warga Palestina dilanggar selama krisis Israel-Palestina 2021. (Sumber: Fatima Shbair/Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Laporan internal perusahaan Meta yang disusun lembaga konsultansi Business for Social Responsibility (BSR) menyatakan, Facebook dan Instagram telah melanggar hak-hak dasar warga Palestina selama krisis Israel-Palestina pada 2021 termasuk saat serangan Israel ke Gaza. 

Menurut laporan yang dirilis pada 22 September 2022 tersebut, konten-konten berbahasa Arab-Palestina di Facebook dan Instagram beroleh penyensoran melebihi konten-konten berbahasa Ibrani.

Sepanjang krisis Israel-Palestina 2021, terdapat sejumlah peristiwa yang membuat media sosial, baik Facebook atau Instagram, dibanjiri konten yang saling bertentangan antara pro-Palestina dan pro-Israel.

Sejumlah peristiwa itu antara lain, penggusuran terhadap rumah-rumah warga Palestina di Sheikh Jarrah yang berada di Yerusalem Timur yang diduduki Israel pada April 2021, dan penyerbuan polisi Israel ke Masjid Al-Aqsa pada 7 Mei 2021.

Eskalasi kemudian berujung pada perang antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza pada Mei 2021.

Baca Juga: Dicemooh Fans Israel karena Dukung Palestina, Achraf Hakimi Tutup Telinga


Menurut laporan BSR, berdasarkan “eksaminasi dari kasus-kasus individual dan materi terkait dan pelibatan pemangku kepentingan eksternal”, aksi Meta sepanjang Mei 2021 merugikan para pengguna Palestina.

Kebijakan Meta disebut melanggar hak-hak “kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, partisipasi politik, non-diskriminasi, dan kemampuan warga Palestina membagikan informasi dan wawasan tentang pengalaman mereka.”

“Ini direfleksikan dalam diskusi dengan pemangku kepentingan yang terdampak, banyak di antaranya berbagi pandangan dengan BSR bahwa Meta terlihat sebagai entitas berkuasa lain yang merepresi suara mereka dan bahwa mereka tak berdaya untuk mengubah itu,” demikian bunyi laporan BSR.

Analisis BSR menunjukkan bahwa konten-konten berbahasa Arab dikenai penegakan peraturan yang berlebihan.

Rata-rata tingkat deteksi konten berbahasa Arab yang berpotensi melanggar standar komunitas Meta juga lebih tinggi dari konten berbahasa Ibrani.

Laporan ini menduga hal tersebut dikarenakan classifier (algoritma pengidentifikasi konten) bahasa Arab memiliki tingkat kesalahan yang lebih tinggi dibanding Ibrani.

“Konten berbahasa Arab yang berpotensi melanggar mungkin tidak diarahkan ke peninjau konten yang berbicara atau mengerti dialek spesifik dari konten tersebut,” tulis laporan BSR.

Laporan BSR juga menemukan "kurangnya pengawasan di Meta sehingga membuat kesalahan-kesalahan pada kebijakan konten dengan konsekuensi signifikan, terjadi."

Sebagai contoh, tagar #AlAqsa dimasukkan ke dalam daftar tagar yang diblokir oleh seorang karyawan Meta.

"Akibatnya, #AlAqsa disembunyikan dari hasil pencarian. Faktanya, tagar #AlAqsa digunakan secara luas dalam postingan-postingan yang merujuk pada Masjid Al-Aqsa, salah satu situs suci dalam Islam," tulis BSR.

Laporan BSR ini pun merilis 21 rekomendasi tak mengikat terkait moderasi konten Meta, termasuk meningkatkan kapasitas staf untuk menganalisis unggahan-unggahan berbahasa Arab dan mereformasi kebijakan Organisasi dan Individu Berbahaya (DOI).

Baca Juga: Israel: Orang Asing di Tepi Barat Wajib Lapor jika Jatuh Cinta dengan Warga Palestina



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x